Oleh: Andi Amriani |
Maraknya kasus penipuan dan penyelewengan dana calon jamaah umrah, Bank Muamalat membuat terobosan agar dana tersebut tetap berada di rekening nasabah.
Indonesiainside.id, Jakarta — Maraknya penipuan umrah yang terjadi di sejumlah daerah, Bank Muamalat Indonesia dan At Tayibah Al Multazam Group AAG menjalin kerja sama untuk membuat program tabungan yang aman. Program tersebut dinamai Tahapan Haji dan Umrah Berencana (THUB) dengan menggandeng perusahaan asuransi BUMN Askrindo Syariah.
Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B Soetadi menjelaskan, kasus penyalahgunaan dana umrah yang terjadi disebabkan oleh banyaknya dana calon jamaah di rekening milik perusahaan travel. Hal ini berbeda dengan program THUB dimana dana calon jamaah disimpan di rekening bank milik nasabah.
“Bank merupakan institusi yang highly regulated dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu dalam program ini pihak bank dilibatkan agar dana haji dan umrah nasabah aman dan terjamin,” katanya di acara Grand Launching THUB di Grand Tower Bank Muamalat, Rabu (20/2/2019).
Tabungan di rekening milik pribadi jamaah menggunakan sistem rekening khusus. Artinya, dana tersebut tidak dapat ditarik kecuali untuk ibadah umrah atau keadaan darurat seperti sakit keras atau meninggal dunia. Bahkan perusahaan penyelenggara umrah pun tidak dapat menarik dana sebelum terjadi pelunasan.
Di tempat yang sama Direktur PT At Tayibah Al Multazam Rizki menjelaskan, program tersebut kombinasi antara tabungan umrah dan kerja sama sistem networking. Program ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia serta telah mengantongi sertifikat hak cipta dari Kemenkumham, tidak menggunakan skema ponzi dan tidak sama dengan program Multi Level Marketing (MLM).
“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat dan Askrindo Syariah sehingga keamanan dana nasabah terjamin. Apabila gagal berangkat maka dana nasabah dijamin kembali 100%,” ujar Rizki.
Setoran tahapan awal sebesar Rp 3,5 juta untuk kategori Silver di luar biaya administrasi. Sedangkan untuk kategori Gold dan Platinum masing-masing sebesar Rp 4,35 juta dan Rp 5,2 juta (asumsi kurs Rp14.000/USD).
Pembayaran selanjutnya dilakukan setiap bulan dan disetor ke rekening sendiri di Bank Muamalat selama 36 kali. Jamaah bisa mendapatkan gratis setoran bulanan dengan mengajak jamaah lain bergabung sampai tabungan lunas.
Setelah terdaftar calon jamaah akan mendapatkan karthram yang bisa digunakan untuk bertransaksi di seluruh mesin ATM Al Rajhi di Tanah Suci. Selain itu, kartu Shar-E debit 1hram juga dapat digunakan di seluruh merchant dan lebih dari 18.000 ATM berlogo VISA di Tanah Suci. (Aza/INI-Network)