Oleh: Azhar A Pawennay |
Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh, bisa saja GAM menembaki saat itu tapi kami tetap teriakan ‘NKRI HARGA MATI’. Kalo sekadar ngomong SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA, itu tidak sulit Jenderal.
Indonesiainside.id, Surabaya – Kasus hukum yang menimpa musisi Ahmad Dhani dirasa masih menyisakan tanda tanya. Benarkah Dhani bersalah karena ujaran kebencian atau dia memang dia sudah lama dibidik karena dekat dengan kelompok 212?
Dhani memang aktif dalam berbagai kegiatan Aksi 212 dan juga aksi sebelumnya yaitu Aksi 411 terkait tuntutan keadilan kasus penistaan agama. Sejak Aksi 411 itulah, Dhani sudah berurusan dengan polisi karena orasinya di depan istana. Sejak itu, Dhani selalu ikut kegiatan alumni 212 hingga gerakan #2019GantiPresiden.
Dari rentetan kesibukan baru Dhani di luar dunia musik itu berakhir pada vonis majelis hakim yang menjebloskannya ke penjara. Suami Mulan Jameela ini sendiri tidak yakin dengan hukuman yang menjeratnya.
Dia sendiri mampu membuktikan dirinya sebagai nasionalis sejati. Bukan sekadar teriak “Saya NKRI”, atau “Saya Pancasila”. NKRI harga mati bagi dia bukan slogan semata tetapi telah ia buktikan dengan keliling Aceh. Di sana, dia meneriakkan NKRI Harga Mati pada sebuah aksi tanpa takut jiwanya dalam ancaman Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dhani mencurahkan isi hatinya itu melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dhani ingat betul Ryamizard saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada tahun 2002 hingga 2005.
Seperti apa isi suratnya kepada Ryamizard dan bagaimana komitmennya dengan NKRI? Berikut kutipan surat Dhani:
Surat Kepada Jendral Ryamizard Ryacudu
Siap Jendral
Saya divonis hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.
Saya divonis “Anti Cina”
Saya divonis “Anti Kristen”
Kakanda Jendral pasti tidak percaya, bahwa saya Anti Cina dan Anti Kristen. Apalagi saudara saya yg nasrani dan partner bisnis saya yg kebanyakan tionghoa. Tapi kenyataanya saya divonis begitu.
Kakanda, kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana “Darah NKRI” saya bergelora. Saat kakanda adalah Kepala Staf AD, pada tahun 2003 kakanda perintahkan BAND DEWA 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.
Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh, bisa saja GAM menembaki saat itu tapi kami tetap teriakan ‘NKRI HARGA MATI’. Kalo sekadar ngomong SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA, itu tidak sulit Jenderal.
Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA DAERAH OPERASI MILITER ACEH. Saat itu banyak kaum “SEPARATIS” yang siap merdeka dan menembaki kami kapan saja.
Tapi sekarang situasinya ANEH Jenderal, setelah saya mengajukan upaya “BANDING”, saya malah di “TAHAN” 30 hari oleh Pengadilan Tinggi di hari yang sama keluar PENETAPAN BARU dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya “ditahan” karena menjalani sidang atas perkara yang “SEHARUSNYA TIDAK DITAHAN” (karena ancamannya di bawah 4 tahun).
Jangan salah paham Jenderal, saya sedang tidak bercerita soal “KEADAAN SAYA” tapi saya sedang melaporkan “SITUASI POLITIK” negara kita.
Apakah saya “KORBAN PERANG TOTAL” seperti yang dikabarkan Jendral Moeldoko? Mudah mudahan bukan. (tapi di penjara saya merasakan “TEKANAN” yang luar biasa”.
Demikianlah kakanda juga, saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.
Ahmad Dhani
Kangen sop buntut Nyonya Ryamizard Ryacudu
Ttd
(Ahmad Dhani)
RUTAN MEDAENG 26 Februari 2019
(Aza/INI-Network)