Oleh : Anita Sinuhaji |
Untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Medan, nama-nama pegawai yang malas apel pagi dipajang di papan pengumuman.
Indonesiainside.id, Medan – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan akhirnya mengumumkan nama-nama aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini malas apel pagi. Tercatat, ada ada 273 orang ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung 4 sampai 8 Maret.
Nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut telah dipajang di papan informasi di Balai Kota Medan, Selasa (12/3/2019). Pemajangan nama-nama ASN itu kini menjadi bahan perbincangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Dalam daftar rekapitulasi kehadiran ASN yang dipajangkan BKD & PSDM, selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan serta tugas belajar.
ASN yang malas apel pagi sebanyak 273 orang, cuti 8 orang, tanpa alasan 64 orang, izin 21 orang, sakit 5 orang, tugas luar 16 orang, telat masuk 214 orang dan pulang cepat 152 orang. Khusus untuk yang pulang cepat, paling banyak ASN yang bertugas di Inspektorat sebanyak 44 orang.
Disusul BKD & PSDM sebanyak 19 orang dan BPKAD sebanyak 16 orang. Untuk kategori pulang cepat, ASN tidak check out pada finger print di waktu jam pulang.
“Hasil rekapitulasi yang disampaikan itu belum termasuk ASN yang bertugas di bagian umum dan Tapem. Karena kabag belum menandatangani hasil rekapitulasi daftar kehadiran yang telah dibuat BKD dan PSDM,” kata Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap.
Muslim meminta masing-masing kepala badan maupun kepala bagian segera membuat surat peringatan kepada ASN yang melakukan pelanggaran itu. Ini dilakukan agar para ASN tersebut tidak mengulangi kembali perbuatan indisipliner.
“Kita harapkan dengan diumumkan nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan tersebut. Mudah-mudahan efektit dan membuat efek jera sehingga tidak mengulanginya kembali,” pungkas Muslim.
Pengumuman nama-nama ASN yang malas apel pagi akan dilakukan setiap minggunya. Apabila langkah yang dilakukan itu kurang efektif, Muslim mengaku akan menempuh cara kedua yakni langsung mengumumkan nama-nama itu ke media massa baik cetak maupun online.
“Jika tidak mempan juga, kita akan tempuh cara ketiga dengan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Pemerintah No.37/2019 tentang Disiplin Pegawai. Salah satu sanksi terberatnya adalah pemecatan!” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari 273 ASN yang malas apel pagi, paling banyak yang bertugas di Inspektorat Kota Medan yakni 54 orang. Disusul Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 52 orang, sedangkan BKD & PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Yang paling rajin mengikuti apel pagi adalah ASN di Bagian Agama, tercatat hanya 3 orang ASN saja yang tidak mengikuti apel pagi.
Selain malas apel pagi, BKD & PSDM juga mencantumkan nama-nama ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan. Ternyata ASN yang paling banyak tidak masuk kerja tanpa alasan adalah Inspektorat Kota Medan dengan jumlah 12 orang. BPKAD dan Bappeda menempati posisi kedua dengan jumlah masing-masing 11 ASN. Untuk tempat ketiga, diraih BKD & PSDM dengan jumlah 9 ASN. (Aza/Far/INI Network)