Oleh: Aldevan Anwar |
Indonesiainside.id, Aceh – Sebanyak 29 nelayan dari Aceh masih ditahan pihak otoritas di Myanmar dan Malaysia. Para nelayan tersebut dijerat kasus dugaan pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah kelautan kedua negara tersebut.
“29 nelayan Aceh masih ditahan di luar negeri, 24 orang di Myanmar dan lima orang lagi di Malaysia,” kata Wakil Sekretaris Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh, Miftachhuddin Cut Adek saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Kamis (14/3).
Dia mengatakan, 29 nelayan asal Aceh saat ini menjalani masa tahanan di luar negeri. Semua nelayan itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditangkap secara terpisah.
“24 orang ditahan di Myanmar belum ada putusan dan 23 di antaranya, hingga kini, informasi yang kami terima dari KBRI di Myanmar, belum bisa dijumpai. Satu lagi sedang menjalani proses hukum,” katanya.
Sementara lima nelayan yang ditahan di Malaysia sudah divonis dengan hukuman kurungan enam bulan oleh pengadilan setempat pada 31 Oktober 2018. Kelima nelayan Aceh Timur itu tengah menjalani hukuman kurungan yakni, M Sakbani, Syamsul Bahri, Syahrul Rizal Yahya, Sunaryo, dan Aji Saputra.
Untuk meminimalisir pelanggaran di laut, Pemerintah Aceh atau Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh diminta menggencarkan sosialisasi teritorial laut. Bisa saja para nelayan melakukan pelanggaran karena tidak tahu batas teritorial kelautan.
Sepertinya halnya penangkapan nelayan Aceh dan Sumut baru-baru ini, kapal mereka terombang-ambing di laut sehingga melewati batas teritorial kelautan. Diberitakan sebelumnya, 22 nelayan asal Batubara (Sumut) dan Aceh Timur ditangkap pada Kamis (17/1), setelah kapal yang mereka tumpangi memasuki perairan Malaysia. Kapal mereka dirompak dan diduga tanpa sengaja memasuki perairan Malaysia.
Dari 22 nelayan yang ditahan, sudah dibebaskan enam orang dan telah kembali ke Tanah Air. Saat ini, ada 16 nelayan yang masih menjalani proses hukum di Malaysia.
“Mereka ada yang dari Sumut dan ada yang dari Aceh. Kita membantu pemulangan,” kata Kepala Seksi Penanganan Awak Kapal KKP Sumut, Pratiwi Budiarti.(Aza/INI-Network)