Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Perbuatan Mesum di Aceh Didominasi Pendatang

M Khamim
Rabu, 20/03/2019 20:59
Pelanggar syariat islam di bawa polisi syariat untuk dieksekusi cambuk di Banda Aceh. Foto : Hendri/Rencongpost

Pelanggar syariat islam di bawa polisi syariat untuk dieksekusi cambuk di Banda Aceh. Foto : Hendri/Rencongpost

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Oleh: Hendri

Indonesiainside.id, Aceh — Penegakan syariat Islam di Aceh sudah diberlakukan sejak ditetapkannya Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat. Undang-undang ini mengatur tentang larangan dan hukuman terkait syariat Islam.

Di antara pelanggaran yang sangat sering ditemukan di kalangan warga adalah khalwat dan ikhtilat. Keduanya adalah perbuatan asusila yang dilarang di daerah berjuluk Serambi Mekkah itu.
“Di Banda Aceh yang banyak tertangkap melakukan pelanggaran adalah pedatang, terdiri dari mahasiswa ataupun pekerja yang merupakan penghuni rumah kos atau kos-kosan disini,” kata Kepala Bidang Penegakan Syariah Satpol PP dan WH kota Banda Aceh Safriadi di Banda Aceh, Rabu (20/3).

Ikhtilat adalah perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami isteri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup maupun terbuka. Sementara khalwat adalah perbuatan berada pada tempat tertutup atau tersembunyi antara dua orang yang berlainan jenis kelamin yang bukan muhrim dan tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak. Kedua tindakan tersebut dilarang dan diancam hukuman cambuk.

Baca Juga:

Tertangkap Basah Berduaan di Ranjang, Dua Sejoli Mengaku Hendak Menikah

Berbuat Mesum, Oknum PNS Aceh Dihukum Cambuk 18 Kali

Menurut Safriadi, pelanggaran qanun jinayat banyak dilakukan oleh penghuni rumah kontrakan atau kos-kosan serta penginapan. Dalam sejumlah pelaksanaan hukuman cambuk, terpidananya banyak didominasi warga dari luar kota Banda Aceh.

“Kebanyakan anak kos melakukan pelanggaran karena jauh dari pantauan orang tuanya, sehingga mereka bebas melakukan aktivitas,” ujarnya.

Safriadi mengimbau untuk seluruh lapisan masyarakat di kota Banda Aceh, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pendatang dan mengawasi setiap pelosok kampungnya masing-masing.

“Kalau pelangaran ini terus banyak terjadi di Banda Aceh, tentu sangat memalukan kita. Untuk itu khusus orang tua yang anaknya ngekos di Banda Aceh, mungkin selama di kampung mereka diawasi tapi di sini ngekos jauh dari pantauan. Kita berharap orang tua untuk tingkatkan pengawasan terhadap anaknya,” katanya.

Dia juga meminta pemilik agar kos meningkatkan pengawasan, tidak hanya memberikan fasilitas kepada penghuni kos tapi juga diawasi secara ketat.

“Kita berharap kasus seperti ini bisa berkurang, kami meminta seluruh elemen masyarakat, untuk mengawasi setiap pelosok kampong masing-masing,” katanya.

Karena kalau sudah ada peran dari semua masyarakat untuk mencegah dan menindak, maka kegiatan pelangaran seperti ini bisa diminimalisir. Tapi kalau masyarakatnya belum terlalu peduli ini akan terus meraja rela dan bisa menjadi bumerang bagi masyarakat Aceh yang sudah menerapkan qanun syariat Islam,” katanya. (Aza/Hen/INI-Network)

Tags: Mesum
Berita Sebelumnya

Lampu Kuning Untuk Jokowi-Ma’ruf

Berita Selanjutnya

Pemuka Lintas Agama: Teror Branton Tarrant Akibat Politik Kebencian

Rekomendasi Berita

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian
Headline

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian

11/08/2022
Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022
Headline

Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022

05/08/2022
Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19
Nusantara

Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19

02/08/2022
Ratusan Hewan Kurban di Surabaya Dinyatakan Sehat
Nusantara

Pemkab Tangerang Siapkan 600 Dosis Vaksinasi PMK Tahap Dua

02/08/2022
77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang
Headline

77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang

02/08/2022
Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan
Nusantara

Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022 15:00
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022 14:25
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022 14:18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved