Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Penggelembungan Suara, KPU Surabaya Perbaiki Penghitungan di Form DAA

Oleh M Khamim
Senin, 22/04/2019 21:35
Nur Syamsi, ketua KPU Surabaya, memberikan keterangan pada wartawan tentang respons Aliansi Partai Pejuang Demokrasi.Foto: INI-Network

Nur Syamsi, ketua KPU Surabaya, memberikan keterangan pada wartawan tentang respons Aliansi Partai Pejuang Demokrasi.Foto: INI-Network

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Jee Jaini

Indonesiainside.id, Surabaya – Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, merespons kedatangan empat ketua partai politik (parpol). Menyikapi keinginan parpol yang tergabung dalam Aliansi Partai Pejuang Demokrasi itu, Nur Syamsi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Kami juga sudah menindaklanjuti dengan melayangkan surat nomor 175/PL.02.6-SD/3578/Kota/IV/2019 ke PPK. Intinya kami sudah menyampaikan penjelasan dari Bawaslu ke PPK,” kata Nur Syamsi, Senin sore (22/4).

Namun, ia menerangkan, penjelasan dari Bawaslu yang ia maksudkan bukan surat rekomendasi 436/K-JL-38/PM.05.02/IV/2019, melainkan surat terbaru dari Bawaslu nomor 452/K.JI.38/TM00.02/IV/2019.

Baca Juga:

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

Dicatut Namanya Oleh Parpol, Ratusan Masyarakat Mengadu ke KPU

Menurutnya, setelah KPU Surabaya menerima surat Bawaslu nomor 436/K-JI-38/PM.05.02/IV/2019 tentang rekomendasi rekapitulasi ulang di PPK dan penghitungan suara ulang untuk TPS, KPU Surabaya melayangkan surat memohon penjelasan. Dari surat itu lantas Bawaslu menerbitkan surat penjelasan nomor 452/K.JI.38/TM00.02/IV/2019.

Dari surat penjelasan itu, ada beberapa poin yang disampaikan Bawaslu. Pertama, apabila terdapat kesalahan penjumlahan pada C1 hologram maka dilakukan pembetulan sebagaimana perundangan yang berlaku.

Kedua, jika terdapat ketidaksesuaian (selisih C1 hologram) maka dilakukan pengecekan terhadap form C1 plano. Ketiga, jika ada ketidaksesuaian C1 hologram dengan form C1 plano, maka dilakukan pengecekan terhadap form C7.

Empat, apabila ada ketidaksesuaian C1 hologram, C1 plano dan form C7, maka dilakukan penghitungan surat suara. Lima, hal-hal yang dimaksud poin 1-4, hanya berlaku untuk seluruh TPS sebagaimana dimaksud dalam terlampir.

Enam, apabila ada keberatan saksi saat rekapitulasi penghitungan surat suara di kecamatan, sebelum terbitnya surat Bawaslu 436/K-JI-38/PM.05.02/IV/2019, maka segera diselesaikan di tingkat kecamatan sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Setelah dikeluarkannya penjelasan ini, kami menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada PPK, menyampaikan tentang penjelasan rekomendasi Bawaslu Kota Surabaya,” jabar Nur Syamsi.

Lebih lanjut ia menjelaskan perundangan yang berlaku adalah PKPU nomor 4/2019 pasal 4. Dikatakan, jika terdapat kesalahan penulisan/penjumlahan di C1 hologram, maka dilakukan pembetulan di form DAA.

“Jika kemudian panwascam atau saksi menemukan kesalahan penjumlahan/penulisan, maka saksi atau panwascam dapat mengajukan keberatan untuk ditindaklanjuti oleh PPK. Jika keberatan bisa diterima akan ditindaklanjuti seketika itu,” ungkapnya.

Sebaliknya, jika tetap ada keberatan maka dilakukan pencococokan dengan C1 hologram. “Jika masih belum cocok, menurut PKPU 3/2019 pasal 74, akan dilakukan pencocokan dengan surat suara,” lanjut dia.

Nur Syamsi pun mengatakan langkah itu sudah dilakukan PPK. Meski demikian, ia menyatakan surat dari Aliansi Partai Pejuang Demokrasi tetap diterima.

“Dokumen yang diserahkan ke kami ini akan tetap ditindaklanjuti di kawan-kawan PPK. Ini bagian dari transparansi kita,” katanya kembali. (Aza/Lin/INI-Network)

Tags: KPU
Previous Post

Muhammadiyah: Terorisme Masih Jadi Ancaman Serius

Next Post

Aliansi Parpol Minta Maling Suara di Surabaya Ditangkap

Rekomendasi Berita

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Nusantara

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023

Comments 1

  1. Piping Kasdu says:
    4 tahun ago

    sudah srharusnya aliansi parpol surabaya menuntut ditangkapnya maling suara. Itu kejahatan besar. Meski munglin KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum ataw pemerrintah pasti kurang merespon… tolong aluansi parpol jangan mundur… yerus dobrak kecurangan dan kejahatan ini. Supya juga jdi contoh dan mrmbangkitkan korban2 kecurangan dan kejahatan yg massif dan mgkin trstruktur ini di semua daerah di Indonesia.
    Terima kadih untuk aluansi parpol Surabaya ini.
    Ayo tetap maju dan jgn mau mrngalah kpd kejahatan.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved