Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Dua Warga Tanjungbalai Pembawa Sabu Dituntut Hukuman Mati

Oleh Prima Prabowo
Selasa, 21/05/2019 - 23:49
Dua Warga Tanjungbalai Pembawa Sabu Dituntut Hukuman Mati

Foto: istimewa

Oleh: Farida Noris   |

Indonesiainside.id, Medan– Dua orang warga Tanjungbalai Sumatera Utara yang berprofesi sebagai kurir narkoba dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya dianggap bersalah karena telah menyeludupkan sekitar 53 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.

Kedua terdakwa bernama Junaidi Siagian alias Edi (37) warga Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, dan Elpi Darius (49), warga Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Baca Juga:

Polres Metro Jaksel Bekuk Empat Kurir Narkoba

Dijanjikan Upah Rp2 Juta, Pemuda Ini Jadi Kurir Narkoba Lintas Papua

Petani Muda asal Tabanan Bali Ini Jadi Kurir Sabu

“Meminta kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada kedua terdakwa Junaidi Siagian alias Edi dan Elpi Darius (berkas terpisah),” kata Jaksa Rahmi Shafrina di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak dalam sidang beragenda tuntutan di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan. Selasa (21/5/2019).

Menurut JPU perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua terdakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram.” ujar Syafrina.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum terdakwa

Seperti diketahui, dalam dakwaannya JPU menyebutkan tindak pidana itu bermula pada 29 September 2018 saat seseorang di Malaysia menelepon Junaidi dan menyuruhnya menyewa boat untuk menjemput 50 bungkus sabu dengan berat 53 kg ke Port Klang, Malaysia. Junaidi dijanjikan upah Rp 50 juta.

Junaidi diperintahkan berhubungan dengan Darwin (belum tertangkap), yang menjadi tekong boat sewaan itu. Junaidi menyewa boat milik warga Tanjung Balai sebesar Rp 25 juta. Uang itu didapat dari Febri (belum tertangkap) yang menerima transfer orang yang memberi perintah di Malaysia.

Darwin membawa boat dan langsung berangkat ke Port Klang, Malaysia untuk menjemput sabu-sabu. Pada 3 Oktober 2018 dia menelpon Junaidi dan menyatakan boatnya rusak. Narkotika yang dibawanya terpaksa diturunkan di Tanjung Sarang Elang, Labuhan Batu, Sumut.

Junaidi pun menyuruh Elpi untuk menghubungi Darwin. Mereka sepakat narkotika itu diambil di tangkahan boat di Tanjung Sarang Elang. Untuk menjemput sabu-sabu itu, Junaidi kembali berhubungan dengan Febri. Dia dipinjamkan mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 630 DZ.

Junaidi juga diberi handphone. Penerima sabu-sabu itu nantinya akan menelepon melalui perangkat itu. Junaidi dan Elpi kemudian menjemput sabu-sabu itu di tangkahan Sarang Elang. Selanjutnya sabu-sabu yang telah disimpan dalam enam jerigen dimuat dalam mobil.

Setelah memuat narkotika itu, mereka bergerak ke Medan, namun sempat singgah ke Padang Sidempuan, Rantau Prapat, dan Berastagi. Di perjalanan, Junaidi menerima telepon dari Zainal Abidin alias Zainal (penuntutan terpisah).

Komunikasi itu menggunakan handphone yang diberikan Febri. Zainal menyatakan sabu-sabu itu akan diterima Bahlia Husen alias Iwan (penuntutan terpisah). Di perjalanan, tepatnya di kawasan Pancur Batu, mobil mereka dikejar petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mereka akhirnya dihadang dan dihentikan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor, pada Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.15 Wib. Junaidi dan Elpi ditangkap bersama barang bukti 6 jerigen berisi 50 bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 53.386 gram atau 53 kg. (FAR/IMA/INI-Network)

Topik Terkait: Kurir narkoba
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 22:00 WIB

Indonesiainside.id, Padang - Universitas Andalas (Unand) Padang didukung RSUP M Djamil Padang dan RSP Unand mengirimkan satuan tugas medis ke...

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:52 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Awal 2021 ini telah terjadi berbagai peristiwa mulai dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air yang menelan banyak korban...

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:48 WIB

Indonesiainside.id, Semarang - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah memberangkatkan sukarelawan dengan spesialisasi evakuasi korban untuk membantu penanganan pascagempa bumi...

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:45 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir data perkembangan terbaru jumlah korban jiwa gempa di...

Warga Enam Desa Terisolir di Majene Belum Tersentuh Bantuan

Warga Enam Desa Terisolir di Majene Belum Tersentuh Bantuan

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Warga di enam desa, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang terdampak gempa bumi dan longsor sangat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah