Oleh: Rio AP
Indonesiainside.id, Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun 2019 ini akan membuka 944 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan sama seperti tahun 2018 lalu, pada tahun ini Kota Palembang kembali menerima CPNS dan PPPPK.
“Ada 566 kuota CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 378. Jadi total semuanya sebanyak 944,” ujar dia di Palembang, Kamis (1/8).
Dia menjelaskan, kuota yang disediakan ini diutamakan untuk formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Menurutnya, penerimaan PPPK yang kedua dalam tahun ini hanya diperuntukkan bagi pegawai honorer dengan masa kerja di bawah tahun 2019.
“Untuk rencana pendaftarannya akan dibuka pada Oktober mendatang. Tes CPNS dan PPPK ini direncanakan akan menggunakan sistem computer asisted test (CAT) atau ujian nasional berbasis komputer (UNBK),” kata Dewa.
Ia juga menambahkan, meski belum menyebutkan nilainya tetapi berdasarkan aturan bagi peserta yang sudah lulus CPNS, kemudian mengundurkan diri akan dikenakan sanksi berupa denda.
“Ya, akan dibuat aturannya. Bagi yang sudah lulus CPNS tidak boleh mengundurkan diri. Kalau mundur bayar ganti rugi biaya negara,” kata dia.
Penerimaan CPNS ini, lanjut dia, untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Palembang. “Karena berdasarkan catatan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, September hingga Desember ini ada 180 ASN yang pensiun,” tuturnya. (Rap/PS/INI Network)