Oleh: Azhar AP
Indonesiainside.id, Bandarlampung – Sebanyak 195 pucuk senjata rakitan serta 199 butir amunisi disita dalam Operasi Sikat Krakatu 2019 di Bandarlampung. Dalam operasi selama dua pekan ini, ribuan barang curian juga ikut diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad merinci barang hasil curian yang disita seperti kendaraan roda empat (R4) 9 unit, roda dua (R2) 99 unit, dan senjata tajam 4 bilah. Selain itu, kunci letter T 17 buah, handphone 80 unit, laptop 4 unit, emas 1 buah, dan barang lainnya sebanyak 608 buah.
“Total barang yang kami sita hasil nontarget operasi (TO) sebanyak 1.216 barang. Barang sitaan keseluruhan naik sebesar 214 persen dari Tahun 2018 yang kami sita sebanyak 387 barang,” katanya di Bandarlampung, Kamis (1/8).
Dia menambahkan untuk barang hasil kejahatan, Polda Lampung menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua empat unit, senjata api rakitan satu pucuk, senjata tajam tiga buah, handphone dua unit, dan barang bukti lainnya satu buah.
“Untuk TO barang bukti turun sebesar 47 persen dari Tahun 2018 barang bukti sebanyak 21 jenis barang,” kata dia.
Sementara tersangka yang ditangkap sebanyak 39 orang. Penangkapan tersebut mengalami kenaikan sebesar lima persen dari Tahun 2018 yang telah menangkap tersangka sebanyak 37 orang.
Sebanyak 39 tersangka di antaranya dari perkara pencurian dengan kekerasan sebanyak 16 orang, pencurian dengan pemberatan 19 orang, dan pencurian dengan pemberatan atas kendaraan bermotor sebanyak empat orang.
Untuk penangkapan non-TO Tahun 2019, Polda Lampung menangkap 311 orang. Penangkapan itu juga mengalami kenaikan sebesar 32 persen dari Tahun 2018 hasil penangkapan tersangka sebanyak 235 orang.
Untuk non-TO, di antaranya perkara pencurian dengan kekerasan sebanyak 74 orang, pencurian dengan pemberatan 206 orang, pencurian dengan pemberatan atas kendaraan bermotor 25 orang, dan senjata api ilegal enam orang, tambah Kombes Pol Pandra. (Aza/Ant)