Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

DPRD Sinjai Adopsi Perda Pencegahan Pemukiman Kumuh Gowa

Oleh INI Network
Jumat, 04/10/2019 18:19
DPRD Sinjai Adopsi Perda Pencegahan Pemukiman Kumuh Gowa
FacebookTwitterWhatsapp

 

Oleh: Indrawati

Indonesiainside.id, Gowa – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Gowa.

Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Gowa untuk mempelajari mengenai Ranperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

Baca Juga:

Khofifah Ingin Jatim Rebut Wisatawan Bali

Klasifikasi Tarif PDAM Surabaya Dikeluhkan Pelanggan

“Secara spesifik kami datang kesini untuk mengadopsi perda tentang perumahan dan pemukiman kumuh, karena kami mengetahui Gowa ini sangat maju dalam hal penanganan kekumumuhan melalui Dinas Perkimtan dan Program KotaKu,” katanya di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat (4/10).

Jamaluddin melanjutkan, hal utama yang menginspirasi pihaknya ingin berkunjung ke Kabupaten Gowa ialah kekumuhan di Gowa beberapa tahun ini sangat berkurang. Apalagi spot-spot yang disediakan pada daerah yang terkena kumuh sebelumnya, bisa disulap menjadi indah itu.

“Kami kan bertetangga dengan Gowa sehingga mengetahui kemajuan yang terjadi. Berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Sinjai, Gowa patut dicontoh dan diadopsi terkait penanganan kekumuhan,” bebernya.

Olehnya dirinya berharap melalui Kunker ini, sebelum periode DPRD Sinjai (2014-2019) habis pada November mendatang, Jamaluddin ingin Ranperda tersebut selesai menjadi Perda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan rasa terimakasihnya ke DPRD Sinjai atas kunjungannya di Gowa. Pada kesempatan itu dirinya membeberkan program Kota Tanpa Kumuh yang sedang berjalan di Gowa melalui pengawasan Dinas Perkimtan Gowa.

Ia menjelaskan, sejak 2017 pihaknya memang sedang gencar menuntaskan kekumuhan di Gowa.

“Alhamdulillah di tahun ketiga ini semua sangat terlihat perubahannya, bahkan baru-baru ini, Gowa baru saja mendapatkan penghargaan pelaksanaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) se-Wilayah 3 meliputi Pulau Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua dari Kementerian PUPR RI,” beber Muchlis.

Olehnya, ia berharap, Gowa dan DPRD Sinjai bisa menjalin kerjasama yang baik serta dapar mempelajari kelebihan pada masing-masing daerah.

Pada kunjungan kerja DPRD Sinjai ini, Sekda Gowa turut didampingi Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, dan Koordinator KotaKu Gowa, Nurliah Ruma. (ani)

Tags: headline
Previous Post

Gerindra Jajaki Usung Ketua PCNU Surabaya di Pilwali

Next Post

Punya Fasilitas Renang Standar Internasional, Tapi Minim Prestasi

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023 11:10
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023 11:06

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved