Oleh: Akbar Nur Qodri
Indonesiainside.id, Makassar–Kasus Pengrusakan Mobil Polisi Milik Polres Gowa di Limpahkan ke Polrestabes Makassar.
Sebagai pengembangan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pengrusakan yang dilakukan mahasiswa UNM Farid (22 ), saat aksi berakhir rusuh di JL AP Pettarani, 27 September lalu.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan pelimpahan berkas perkara dilakukan siang tadi, Jumat (4/10/2019).
“Pelaku beserta barang bukti dan berkas perkara telah kami limpahkan ke Polrestabes Makassar, untuk mempermudah proses penyidikan, karena locus delicti (lokasi kejadian) berada di luar kabupaten Gowa,” kata Tambunan kepada Indonesiainside.id. (ani)