Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Alasan Keamanan, Sidang Dalang Kerusuhan Jayapura Pindah ke Kalimantan

Oleh INI Network
Sabtu, 05/10/2019 19:14
Alasan Keamanan, Sidang Dalang Kerusuhan Jayapura Pindah ke Kalimantan
FacebookTwitterWhatsapp

Oleh : Achmad Syaiful |

Indonesiainside.id, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua memindahkan dua pentolan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ke Kalimantan untuk proses persidangan atas dugaan  makar dalam kerusuhan Jayapura, pada Agustus lalu.

Keduanya yakni Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, dipindahkan karena alasan keamanan dalam persidangan mendatang.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10), membenarkan pemindahan kedua tersangka ke Kalimantan untuk menjalani proses persidangan. “Buchtar Tabuni dibawa ke Kalimantan dalam rangka persidangan untuk bisa lebih aman, ada temannya juga dari KNPB,”  kata Waterpauw di Jayapura.

Baca Juga:

Empat Warga Papua Disandera Kelompok Bersenjata di Yahukimo

Polda Papua Buka Aduan Cepat Penerimaan Polisi Agar bebas Pungli

Menurut Waterpauw, pemindahan tersangka untuk menjaga situasi keamanan di Papua saat proses persidangan berlangsung. Langkah ini belajar dari banyak pengalaman persidangan di Papua akan menimbulkan permasalahan.

“Langkah ini dikarenakan banyak pengalaman jika persidangan di Papua akan menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Jenderal asal Papua ini pun mengaku telah melaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait pemindahan tersangka kerusuhan di Jayapura. “Tadi malam saya sudah laporkan Gubernur Papua, jadi sudah paham,” katanya.

Disinyalir laporan pemindahan tersangka kerusuhan ini menyusul permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe, beberapa waktu lalu, agar proses hukum hingga persidangan para tersangka kerusuhan dilangsungkan di Papua.

Diketahui, Buchtar Tabuni ditangkap Tim Polda Papua di kawasan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, 9 September lalu. Sementara Agus Kossay ditangkap di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, 17 September lalu. Keduanya ditengarai memiliki peran besar dalam kerusuhan di Jayapura.

Selain terlibat kerusuhan di Jayapura dan beberapa wilayah lain di Papua, Agus Kossay telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (Asi)

Tags: Dalang Kerusuhan JayapuraheadlineKNPBPolda PapuaULMWP
Previous Post

Pengerukan Kali yang Mendangkal di Jakarta Barat Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Next Post

Super Junior Rajai Tangga Musik Online Taiwan

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023
Pemkab Tangerang Buka Seleksi Pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II
Headline

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

20/01/2023
Diresmikan Jokowi, Bendungan Kuwil Bisa Jadi Sumber PLTMH
Headline

Diresmikan Jokowi, Bendungan Kuwil Bisa Jadi Sumber PLTMH

19/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved