Oleh: Akbar Nur Qodri
Indonesiainside.id, Makassar–Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar membengkak sekitar Rp15 miliar jelang pemilihan wali kota Makassar, 23 September 2020 mendatang.
Semula, pada pilkada serentak 17 April lalu, KPU kota Makassar mendapat anggaran sebesar Rp60 miliar. Memasuki Pilwalkot Makassar 2020, KPU mengusulkan anggaran ke pemerintah kota sebesar Rp90 miliar, namun yang terealisasi Rp78 miliar.
Naiknya anggaran tersebut mendapat sorotan dari pengamat politik dari Universitas Bosowa Arief Wicaksono, bahwa kenaikan anggaran harus memiliki alasan yang foundamental.
Pasalnya, Pilwalkot Makassar 2020 mendatang, kata Arief, Data Pemilih Tetap (DPT) di kota Makassar belum banyak berubah pasca pemilihan presiden dan pemilihan calon legislatif beberapa bulan lalu.
“Memang anggaran pemilu itu tidak pernah ada yang turun, pasti naik terus. Tapi yang jadi pertanyaan hanya berselang beberapa bulan anggarannya meningkat,” kata Arief saat dihubungi Indonesiainside.id Sabtu (6/10/2019).
Dekan fakultas sospol Unibos ini, mengatakan salah satu faktor mempengaruhi meningkatnya anggaran karena perubahan DPT.
Dia mengatakan, pada Pemilu yang berlangsung 17 April lalu dengan anggaran Rp 60 Milliyar berjalan lancar di kota Makassar. Padahal, kala itu, Pilpres dan Pilcaleg beriringan.
“Taruhlah naiknya anggaran Rp15miliar misalnya, DPT belum banyak berubah. Hanya berselang satu tahun misalnya, anggaran meningkat. Tentu jadi pertanyaan,” jelasnya. (ani)