Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Merapi Erupsi, Status Waspada

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 09/11/2019 12:41
Merapi Erupsi, Status Waspada
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Masyarakat diminta tetap tenang meskipun Gunung Merapi yang berada di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami erupsi hari ini, Sabtu (9/11). Warga juga dilaporkan oleh BPBD setempat beraktivitas seperti biasa.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan, abu tipis terdistribusi di beberapa wilayah sekitar lereng Gunung Merapi. Warga yang tinggal di Tlogo Lele, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melaporkan adanya abu tipis. Demikian juga warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, seperti di Desa Babadan, Kecamatan Dukun dan Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan.

“Sedangkan di tempat lain, warga di wilayah Turi, Pakem dan Kota Yogyakarta tidak melihat adanya abu vulkanik,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).

Sementara, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan bahwa terjadi awan panas letusan Gunung Merapi pada pagi tadi (9/11), pukul 06.21 WIB. Awan panas letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 65 mm dan durasi ± 160 detik.

Baca Juga:

Gunung Merapi Kembali Siaga, Tercatat 120 Gempa Guguran

Beredar Video Erupsi Anak Gunung Krakatau, Ini Jawaban BNPB

Terpantau kolom letusan setinggi 1.500 m dari puncak condong ke barat. PVMBG masih merekomendasi jarak bahaya 3 km dari puncak. Di luar radius tersebut, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

“Terkait adanya hujan abu tipis, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik, seperti menggunakan masker saat di luar rumah,” ujar Agus.

Rekomendasi lain dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yaitu masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Masyakarat juga diminta waspada terhadap bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak.

“PVMBG Badan Geologi masih menetapkan Gunung Merapi pada status level II atau waspada sejak 21 Mei 2018,” katanya. (Aza)

Tags: aktivitas terkini merapiErupsigunung merapi
Previous Post

Arya Sinulingga Jadi Anak Buah Erick Thohir

Next Post

PBB: Layanan “Brutal” di Penjara Mesir Menyebabkan Kematian Mohammad Mursi

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023
Pemkab Tangerang Buka Seleksi Pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II
Headline

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

20/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved