• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us
6 December 2019 | 10:52
Indonesia Inside
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
  • INI Network
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
  • INI Network
No Result
View All Result
Indonesia Inside
No Result
View All Result
Home News Nusantara

308 Peserta BPJS Kesehatan di Pontianak Turun Kelas

Oleh: Prima Prabowo

19/11/2019 | 22:41
Nusantara
0
308 Peserta BPJS Kesehatan di Pontianak Turun Kelas

Peserta BPJS Kesehatan melihat papan pengumuman di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: ant

Indonesiainside.id, Pontianak – BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Kaliman Barat, mencatat jumlah masyarakat yang turun kelas sebanyak 113 kepala keluarga atau 308 jiwa.

“Sebanyak 308 peserta tersebut sudah positif pindah kelas yang terdata dari tanggal 5 hingga 18 November 2019,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Arian Fani Arora di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, turun kelas tersebut menjadi dampak dari kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan pada Januari 2020.

Ia menjelaskan itu hanya jumlah total perpindahan kelas oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Peserta dari kelas I turun ke kelas II, kemudian dari kelas II turun ke kelas III.

BacaJuga

Perahu Tertimpa Pohon, Siti Jahara Ditemukan Tiga Hari Kemudian

Banjir dan Air Pasang Membuat Pontianak Banjir

Ia mengakui dari jumlah masyarakat yang turun kelas itu dikarenakan merasa tidak mampu membayar iuran JKN-KIS setelah kenaikan ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Khusus Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja kenaikan mulai 1 Januari 2020.

Kenaikan iuran itu menjadi Rp160.000 untuk kelas I dari sebelumnya Rp80.000 Kemudian kelas II menjadi Rp110.00 dari Rp51.000 dan kelas III menjadi Rp42.000 dari Rp25.500.

Ia menjelaskan BPJS tidak mempersoalkan masyarakat untuk turun kelas karena adanya penyesuaian iuran.

“Kami edukasi mereka, jika merasa mampu sebaiknya tetap di kelas yang sama,” tuturnya.

Meski demikian sejumlah syarat harus dipenuhi ketika peserta JKN-KIS ingin turun kelas. Diantaranya, terdaftar sebagai peserta PBPU atau peserta mandiri aktif dan kepesertaan JKN-KIS sudah terdaftar minimal satu tahun.

Arian menambahkan saat ini di tingkat pusat sedang dilakukan kajian terkait dengan syarat kepesertaan JKN-KIS sudah terdaftar minimal satu tahun bagi masyarakat yang ingin turun kelas.

“Regulasinya masih dikaji, apakah boleh atau tidak dengan masa kepesertaan tidak sampai satu tahun untuk turun kelas. Artinya saat ini masih mengacu pada Perpres 82,” katanya. (ant/PS)

Tags: Pontianakpeserta BPJS turun kelas

Berita Terkait

Ilustrasi
Nusantara

Nenek 70 Tahun Meninggal Tertimpa Reruntuhan Dapur

5/12/2019 | 22:03
Jejak Harimau di Kebun Sawit Bikin Warga Labura Ketakutan
Nusantara

Petani di Palembang Tewas Diserang Harimau, Warga Dilarang ke Hutan

5/12/2019 | 20:52
Warga Ogan Komering Ulu Diminta Waspada Serangan Harimau dan Beruang
Nusantara

Warga Ogan Komering Ulu Diminta Waspada Serangan Harimau dan Beruang

5/12/2019 | 20:42

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERKINI

Pemasangan tapping box di malang

Maksimalkan Potensi Pajak, Pemkot Malang Pasang Tapping Box

Surabaya | 6/12/2019 | 10:30
Jokowi Sidak BPJS Kesehatan di RSUD Cilegon

Jokowi Sidak BPJS Kesehatan di RSUD Cilegon

Nasional | 6/12/2019 | 10:24
Jumpa pers Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN

Dirut Keuangan Garuda Gantikan Ari Askhara Yang Dicopot

Nasional | 6/12/2019 | 10:19
Ribuan rokok ilegal

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Surabaya | 6/12/2019 | 9:46
barang bukti pungli

Dua PNS Diciduk Saber Pungli Polres Situbondo

Surabaya | 6/12/2019 | 9:13

BERITA POPULER

  1. Bandara Kertajati Tak Laku, Menhub Budi Karya: Kami Punya Format Baru
  2. Menagih Janji PKS: SIM Seumur Hidup dan Sekali Bayar Pajak
  3. NasDem Sebut SBY Berpeluang Maju Kembali, Jansen: Tak Usah Cari Mukalah
  4. Prosesi Pemakaman Ciputra, Nuansa Putih Khidmat Haru
  5. Rakyat Kecil Masih Terlilit Rentenir, Sandi Upayakan Akses Pinjaman Tanpa Riba
Indonesia Inside

INDONESIA INSIDE NETWORK © 2018

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
  • INI Network