Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pos Pelayanan Hukum Bagi WNA Akan Dibuka di Bali

Oleh Prima Prabowo
Jumat, 03/01/2020 08:35
Kejati Bali (kanan), Idianto didampingi Wakajati Bali (tengah), Didik Farkham Ali Syahdi . Foot: Hari Santosa /Indonesiainside.id

Kejati Bali (kanan), Idianto didampingi Wakajati Bali (tengah), Didik Farkham Ali Syahdi . Foot: Hari Santosa /Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Denpasar – Kejaksaan Tinggi Bali bakal meluncurkan posko khusus yang dibuat untuk melayani tamu para bule yang datang ke Bali. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Didik Farkham Ali Syahdi, mengatakan pihaknya akan meluncurkan Pos Pelayanan Hukum bagi warga negara asing yang fungsinya nanti memberikan penerangan hukum agar warga negara asing terhindar dari permasalahan hukum ketika mereka berada di Bali.

Didik menjelaskan peluncuran akan dilakukan pada 9 Januari dan akan dihadiri 27 Konsulat asing serta pejabat Pemrov Bali serta instansi vertikal terkait seperti keimigrasian dan Kanwil Kementerian Hukum setempat menjelaskan Pos Pelayanan hukum ini merupakan sebuah bentuk dari kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.

Pos ini nantinya akan digunakan untuk menampung serta memberikan pemecahan permasalahan di bidang hukum, serta laporan/pengaduan yang disampaikan oleh warga negara asing.
“Warga negara asing dapat menyampaikan keluhan baik di bidang perdata, pidana ataupun Datun melalui website resmi Kejaksaan Tinggi Bali, yakni www. kejati-bali.go.id.,” kata Didik.

“Di situ warga asing dapat langsung mengisi form dan menyampaikan keluhan khususnya permasalahan hukum,” jelasnya. Dikatakan pihaknya akan meminta agar para konsulat ikut mensysialisasikan website kejati Bali agar memudahkan menyampaikan keluhan.

Baca Juga:

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

DPR Minta Pemerintah Jangan Jadi Tuan Tanah

“Silakan nanti dimanfaatkan dan untuk menjawab semua keluhan,” kata Didik yang kini menjadi Kapusdaskrimti Kejaksaan Agung. Dalam prosesnya sudah disiapkan setiap bidang ada dua jaksa yang sudah mahir berbahasa Inggris bisa melayani.”Masing.masing bidang perdata ataupun pidana dan lainnya sudah disiapkan ada dua jaksa,” jelas Didik. (PS)

Tags: baliPos Pelayanan HukumWNA
Previous Post

Bandara I Gusti Ngurah Rai Antisipasi Cuaca Ekstrem Pekan Ini

Next Post

Puing-Puing Wisma Ciliwung Pascabanjir

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved