Indonesiainside.id, Denpasar – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus menyambung kabel dilakukan oleh dua pelaku yang seorang buruh proyek bernama Emanuel Jama Ghayo (19) dan Thoni Lecho (20). Kedua pelaku tak butuh waktu lama untuk melakukan aksi itu. Mereka mencuri sepeda motor dengan modus menyambung kabel kontak.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengungkapkan, kedua pelaku mencuri Satria FU di rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai No. 477 Pesanggaran, Pedungan, Denpasar, Jumat (20/12/2019). ”Motor dituntun menuju ke sebuah lahan kosong kemudian dihidupkan dengan cara menyambung kabel kontak. Keahlian pelaku ini didapat saat bekerja di bengkel,”ujar Wirajaya, Selasa (7/1).
Nah saat kali kedua hendak mencuri Supra Fit dekat arena biliard di Jalan Taman Pancing, Selasa (24/12/2019) sekitar 22.00 keduanya tepergok warga. Emanuel bersama Thoni kabur mengendarai Satria FU tapi baru beberapa meter terjatuh kemudian diamankan warga.
Satu pelaku masih pengejaran. Rencananya, motor hasil curian dijual dan uangnya dipakai untuk merayakan malam tahun baru. Namun sebelum menikmati pesta tahun baru, keduanya kini harus mendek di sel tahanan.q
Kepolisian kata dia juga masih melakukan pendalaman penyidikan terkait apakah ada lokasi lain atau tidak. (PS)