Indonesiainside.id, Denpasar – Dinas Pariwisata Bali menanggapi terkait aksi bule yang melakukan freestyle di Jalan Raya di Bali. Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa berharap pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian. Sebab aksinya membahayakan orang lain di jalan raya. Terkait maraknya bule atau turis asing yang berbuat ulah ini harus ada peraturan daerah untuk menertibkannya.
“Itu kan jelas melanggar ketertiban lalu lintas tidak boleh melakukan atraksi di jalan umum itu kan bisa membahayakan orang. Ini harus ditertibkan dan saya kira itu ranah Kepolisian lah untuk mengambil tindakan pada turis-turis itu,” kata Astawa, Rabu (15/1).
Ia menuturkan, pihaknya sedang menyusun Perda standarisasi penyelenggaraan kepariwisataan. Nantinya akan distandarisasi destinasinya, industrinya, kelembagaannya, termasuk juga cara pemasaran pariwisata. Hal ini bisa dilakukan dengan sidak-sidak, pengawasan, monitoring.”Harus yang diatur adalah harus menghormati adat istiadat budaya dan kearifan lokal Bali. Itu yang diatur dlm perda itu,” katanya. (PS)