Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Sidang Penggelapan Rp7,4 M di Ubud, JPU Disebut Tak Menjawab Keberatan dengan Baik

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 22/01/2020 14:13
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Gianyar – Penasehat hukum terdakwa, I Wayan Adi Sumiarta, yang dalam persidangan tersebut hadir bersama Penasehat Hukum, I Made Juli Untung Pramana, dari kantor hukum Gendo Law Office menyampaikan bahwa JPU tidak dapat menjawab secara baik surat keberatan yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa.

Adi Sumiarta menyampaikan dalam surat tanggapan JPU menyebutkan surat dakwaan telah menguraikan secara cermat, jelas dan lengkap mengenai jenis tindak pidana yang didakwakan dengan menyebut waktu dan tempat tindak pidana dilakukan, namun tanggapan JPU tidak bisa menjawab keberatan yang diajukan penasehat hukum Terdakwa? di mana dalam surat dakwaan, JPU tidak dapat menunjukan waktu kejadian (tempus dilicti) secara jelas, karena ada beberapa tanggal yang dikosongkan oleh JPU.

“Menurut kami sudah jelas JPU tidak bisa menguraikan waktu kejadian (tempus delicti) tindak pidana yang disangkakan kepada Klien Kami, yangmana hal tersebut merupakan syarat materiil sebuh surat dakwaan, sehingga oleh karena JPU tidak dapat menunjukan waktu kejadian secara cermat dalam surat dakwaannya. Maka sudah seharusnya surat dakwaan tersebut diputus batal demi hukum dikarenakan dakwaan yang kabur/samar-samar (Obscuur Libel).” ujarnya.

Versi dia JPU mengakui adanya kesalahan ketik pada surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan di persidangan, di mana menurut JPU kesalahan ketik tersebut masih bisa ditoleransi. Atas hal tersebut Adi Sumiarta menyampaikan bahwa JPU secara sadar telah mengakui surat dakwaan yang dibuat ada kesalahan. Artinya mata dia surat dakwaan tersebut tidak dibuat secara cermat.

Baca Juga:

Selama Nyepi Tingkat Keterisian Hotel di Bali Meningkat

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

Atas hal tersebut sudah sepatutnya majelis hakim yang memeriksa perkara memutuskan surat dakwaan JPU batal demi hukum. “Surat dakwaan yang dibuat secara tidak cermat seharusnya batal demi hukum”, tegasnya.

Pada sidang tersebut Penasehat Hukum Terdakwa juga menyerahkan tembusan surat kepada Majelis Hakim dan JPU terkait pengaduan hukum yang dibuat oleh Penasehat Hukum Terdakwa yakni meminta agar para penegak hukum tidak tebang pilih serta menjunjung tinggi asas equality before the law.

Hal tersebut didasarkan atas tidak ditetapkannya kedua atasan Terdakwa yakni sebagai tersangka. Padahal dalam surat dakwaan JPU secara jelas disebutkan terdakwa, Ni Wayan Putri Lestari yang saat itu bekerja sebagai seorang teller di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Ubud melakukan tindakan bersama-sama kedua atasannya hingga mengalami kerugian sebesar Rp 7.442.792.832.

“Kemarin kami telah mengirimkan surat pengaduan hukum kepada beberapa instasi penegak hukum seperti Kapolri, Jaksa Agung, Kapolda, dan Kejati yang intinya meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih serta menjunjung tinggi asas equality before the law. Hari ini kami menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Majelis hakim dan JPU,” tutup Adi Sumiarta. Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 28 Januari 2020 dengan acara pembacaan putusan sela Terdakwa. (PS)

Tags: baliBank BPRpenggelapan
Previous Post

Kelompok Rohingya Kecam Pengabaian Panel Buatan Pemerintah Myanmar atas Adanya Genosida

Next Post

Kemenag Bandung akan Pelopori untuk Mengatur Isi Khotbah Jumat

Rekomendasi Berita

Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di AQL Islamic Center
Headline

Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di AQL Islamic Center

30/03/2023
Berbagi Buka Puasa Bersama Anak-Anak Binaan Da’i di Pedalaman Papua
Headline

Berbagi Buka Puasa Bersama Anak-Anak Binaan Da’i di Pedalaman Papua

30/03/2023
Presiden Joko Widodo Kunjungi Kampung Nelayan Maros
Nusantara

Presiden Joko Widodo Kunjungi Kampung Nelayan Maros

30/03/2023
Kafilah Dakwah di Pedalaman Sulteng Susuri Lembah hingga Sungai
Nusantara

Kafilah Dakwah di Pedalaman Sulteng Susuri Lembah hingga Sungai

29/03/2023
Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga
Headline

Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga

29/03/2023
Gubernur Jabar: Bandara Internasional Kertajati akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat dan Mengangkut Kargo
Headline

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

31/03/2023 21:22
Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01
Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

31/03/2023 11:00
Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023 11:00

Berita Populer

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023 12:00

Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

30/03/2023 14:15

Berbagi Buka Puasa Bersama Anak-Anak Binaan Da’i di Pedalaman Papua

30/03/2023 17:39

Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di AQL Islamic Center

30/03/2023 18:15

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved