Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Selundupkan Ganja dan Vanili ke Jayapura, Lima Warga PNG Ditangkap

Oleh Prima Prabowo
Sabtu, 25/01/2020 19:29
Lima warga Papua Nugini diamankan petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura. Foto: Istimewa

Lima warga Papua Nugini diamankan petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jayapura – Tim Surveilans Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cumai Tipe Madya Pabean C Jayapura menangkap lima warga Papua Nugini atas penyelundupan ganja dan vanili ke wilayah Jayapura, Papua, Jumat (24/1).  Dari tangan kelima warga Papua Nugini (PNG) ini, petugas mengamankan enam bungkus narkoba jenis ganja seberay 332,2 gram serta tiga tas vanili seberat 46, 4 kilogram tanpa dokumen. Kelima WN PNG yakni, LA (20), AK (32), LA (64), dan AM (45).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktur Jenderal Pajak Bea Cukai (DJBC) khusus Papua, Akhmad Rofiq dalam keterangan persnya, Sabtu (25/1) mengatakan, kelima warga PNG ini ditangkap saat hendak bertransaksi vanili di sebuah rumah di Jalan Perikanan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

“Selain warga PNG, kami juga mengamankan warga Indonesia berinisial HFR (54) yang hendak membeli vanili tanpa dokumen tersebut. Total ada 46,6 kg vanili dan 332,2 gram ganja kami sita,” terang Akhmad.
Dalam modusnya, Akhmad menjelaskan, kelima warga PNG memasukan vanili dan ganja melalui Pelabuhan Tradisional di Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Mereka ini memasukan barang dari luar Indonesia tidak pada jalur yang sesuai dan tanpa dokumen resmi,” bebernya.  Akhmad mengaku optimis penangkapan perdana ini dapat memacu kinerja jajarannya sehingga bisa mencapai target.

Baca Juga:

Anggota KKB Penembak Polisi Diringkus, Sejumlah Senjata Disita

Lima Orang Dicekal Terkait Lukas Enembe

“Ini adalah penindakan berkat kerjasama TNI- Polri dan kita perlu sinergitas karena tenaga peralatan setiap instansi punya keterbatasan sehingga saling melengkapi,” ujarnya. Menurut Akhmad, kelima warga PNG ini melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 Pasal 102 huruf b dan pasal 53 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan. “Sebagai tindak lanjut, ganja akan kami serahterimakan ke Polresta Jayapura Kota, sedangkan vanili diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas I Jayapura,” katanya. (PS)

Tags: papuaPapua Nugini
Previous Post

Efek Rudal Iran, Makin Banyak Serdadu Amerika Gegar Otak

Next Post

Mendamaikan Saudaramu, Merawat Agama

Rekomendasi Berita

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved