Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Tanam Ganja di Lahan Seluas Satu Hektare, Petani di Keerom Papua Ditangkap

Oleh Prima Prabowo
Minggu, 02/02/2020 16:56
Kapolres Keerom, AKBP Baktiar Joko Mujiono saat menunjukan tanaman ganja milik seorang petani di Keerom, Papua. Foto: Istimewa

Kapolres Keerom, AKBP Baktiar Joko Mujiono saat menunjukan tanaman ganja milik seorang petani di Keerom, Papua. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Keerom – Tim gabungan TNI-Polri menangkap Laurens Swo petani asal Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua Sabtu (1/2). Pria 48 tahun ini ditangkap karena menanam ganja di lahan seluas satu hektare.

Selain menangkap pemilik ladang ganja, tim gabungan juga menyita 59 batang pohon ganja berbagai ukuran, sebilah parang, senapan angin, busur panah dan lima anak panah milik Laurens.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesiainside.id, pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari pengedar ganja berinisial SD (17) yang ditangkap anggota Pos Wembi Satgas Yonif Raider 300/Bjw.

Komandan Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno berkoordinasi dengan Kapolres Keerom, AKBP Baktiar Joko untuk penyelidikan lokasi lahan ganja di Kampung Kali Lapar 1, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Baca Juga:

Anggota TNI Bagi-bagi Baju Merah Putih di Kampung Towe Hitam Keerom, Papua

TNI Bantu Perlengkapan Sekolah dan Tenaga Pendidik di Keerom, Papua

Komandan Pos Kalipay Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Lettu Inf Andhika bersama personel kepolisian yang dipimpin Kapolres Keerom, AKBP Baktiar Joko Mujiono melaksanakan pembongkaran ladang ganja di Kampung Kalilapar 1, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Sabtu.

Dari hasil pengecekan di lokasi, tim gabungan menemukan 56 batang pohon ganja yang terdiri dari sepuluh pohon ganja setinggi 3 meter, tujuh pohon ganja berukuran 2 meter, delapan pohon ganja berukuran 1,5 meter, 17 pohon ganja berukuran 1 meter dan 14 pohon berukuran 50 cm.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Ahad (2/2) membenarkan pembongkaran ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Keerom, Papua. “Pembongkaran dipimpin Kapolres Keerom, AKBP Baktiar Joko Mujiono bersama personel TNI. Pemilik ladang juga diamankan,” terang Kamal.

Kamal menambahkan, pemilik ladang telah ditahan di Mapolres Keerom. Atas perbuatannya pemilik ladang dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar. (PS)

Tags: Keerommenanam ganja
Previous Post

Sensasi Wisata di Pantai Kupang, Poros Pemerintahan Papua

Next Post

Dahaga Siang Hari di Manado, Es Brenebon Jawabannya

Rekomendasi Berita

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Nusantara

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023 16:11
Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah

Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah

08/02/2023 14:30

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved