Indonesiainside.id, Badung – Turis asal Denmark Jan Jonas Yakari diamankan pihak Satpol PP Badung, Jumat (7/2) pagi. Alasannya, bule tersebut berkemah di area Pantai Kuta.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan memang di Pantai Kuta dilarang berkemah. Sebab pantai tersebut ruang publik yang ditakutkan mengganggu pengunjung lainnya.
“Anggota regu Kuta sudah menyambangi, mengajak ke kantor dan minta bongkar tendanya,” kata Suryanegara, Jumat.
Suryanegara mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan sejak Kamis (6/2) kemarin. Namun, saat ditunggu hingga malam, bule tersebut tak muncul.
Lalu, pagi tadi saat didatangi, bule tersebut masih tertidur. Lalu, dibangunkan dan dibongkar tendanya. Kini bule tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai, Bali.(PS)