Indonesiainside.id, Penajam Paser Utara – Seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masuk kawasan ibu kota negara Indonesia yang baru. Langkah ini untuk meminimalkan terjadinya konflik sosial dan sesuai dengan yang disampaikan pemerintah.
“Tidak sebagian, tapi seluruh wilayah Penajam Paser Utara menjadi kawasan ibu kota negara. Namun, tetap ada pembagian wilayah zona satu, dua, dan seterusnya,” ungkap Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara, Jumat(7/2)
Dijelaskannya, pihaknya sebelumnya hendak menyampaikan usulan itu. Namun, sebelum usulan tersebut tersampaikan, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjelaskan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam kawasan ibu kota negara Indonesia yang baru.
“Agar tidak menjadi konflik sosial, maka diusulkan seluruh wilayah Penajam Paser Utara masuk dalam kawasan ibu kota negara menggantikan Jakarta,” ujarnya.
“Bisa terjadi konflik sosial dan menjadi perdebatan menyangkut tapal batas, tapi jika seluruh Penajam Paser Utara masuk kawasan ibu kota negara tidak perlu ada pemekaran lagi,” ucapnya lagi.
Untuk menghindari terjadinya perdebatan yang panjang terutama menyangkut tapal batas maka diusulkan agar seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan ibu kota negara yang baru.
“Sehingga tapal batas wilayah sudah jelas dan tidak ada lagi pengembangan dan permasalahan lainnya dengan pemindahan ibu kota negara itu, dan informasinya sekitar Maret 2020 sudah mulai pembangunan,” tambah Abdul Gafur Mas’ud.
Sebagai pimpinan daerah jelas Bupati, mendukung dan membantu pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan menetapkan, bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (EP/ant)