Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Menyembunyikan Ganja di Pinggang, Penumpang Batik Air Diciduk Petugas Bandara Sentani

Oleh Prima Prabowo
Selasa, 11/02/2020 15:33
Petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani mengamankan penyelundup ganja dan barang bukti senilai Rp30 juta. Foto: Istimewa

Petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani mengamankan penyelundup ganja dan barang bukti senilai Rp30 juta. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jayapura – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menggagalkan penyelundupan 30 paket ganja, Ahad (9/2). FS (24) ketahuan menyembunyikan ganja senilai Rp30 juta yang akan dibawa ke Timiki menggunakan pesawat maskapai Batik Air ke Timika.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Mackbon saat dikonfirmasi, Selasa (11/2) membenarkan upaya penyelundupan ganja melalui Bandara Sentani Jayapura. “Iya memang benar. Pelaku telah diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk proses lebih lanjut,” terang dia.

Dalam modusnya, Victor mengungkapkan, pelaku FS membungkus ganja dengan menggunakan lakban cokelat, kemudian menyisipkannya di pinggangnya. Aksi FS terungkapnya saat melewati mesin X-Ray SCP 1 Bandara Sentani. “Total ada 3 bungkusan lakban cokelat, setelah dibuka keseluruhannya berjumlah 30 paket ganja,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja ini diperoleh FS dari Papua Nugini. Rencananya ganja akan dibawa ke Timika menggunakan pesawat Batik Air. “Pelaku akan menjual ganja ke Timika dengan kisaran seharga Rp1 juta per paketnya,” kata Victor.

Baca Juga:

Rombongan Pertama Kontingen PON Papua Dapat Sambutan Spesial di Bandara Sentani

Seorang Dokter Diamankan Polisi Karena Dugaan Pungli Rapid Test di Bandara Sentani

Victor menyatakan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Atas perbuatannya FS dijerat Pasal 11 ayat 1 sub 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun kurungan penjara. (PS)

Tags: Bandara Sentanimenyebunyikanpaket ganja
Previous Post

Edhy Prabowo Tidak Ingin Masalah Perikanan Diselesaikan di Media Sosial

Next Post

Enam Tahun Dipasung, Pujiati Dibebaskan Petugas Medis

Rekomendasi Berita

Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga
Headline

Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga

29/03/2023
Gubernur Jabar: Bandara Internasional Kertajati akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat dan Mengangkut Kargo
Headline

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri
Headline

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023
Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan
Nusantara

Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan

25/03/2023
Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan
Nusantara

Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan

23/03/2023
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023 20:00
Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023 18:50
Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023 17:12

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

27/03/2023 12:49

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved