Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Polisi Temukan 4 Peluru Saat Menangkap Pengedar Sabu di Mimika

Oleh Prima Prabowo
Jumat, 14/02/2020 22:36
Peluru yang ditemukan saat penangkapan pengedar sabu di Mimika, Papua. Foto: Istimewa

Peluru yang ditemukan saat penangkapan pengedar sabu di Mimika, Papua. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Mimika – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap dua pengedar sabu di Jalan Papua Dua belakang SMA Negeri 1 Timika, Jumat (14/2). 24 paket sabu dan empat peluru kaliber 5,56 mm ditemukan dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Jumat malam mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mimika. Keduanya diketahui berinisial RI (34) dan BS (36).

“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya bersama 24 paket sabu yang terdiri dari 15 paket besar dan 9 paket keci. Satu pelaku merupakan perempuan berinisial RI,” terang mantan Wakapolresta Depok ini.
Kamal menuturkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terhadap amunisi yang ditemukan di rumah kedua pelaku. “Dari empat amunisi, tiga merupakan amunisi tajam, sedangkan satu sisanya amunisi hampa. Kalibernya 5,56 mm,” beber dia.

Selain mengamankan 24 paket sabu dan amunisi, aparat kepolisian setempat juga menyita tiga ponsel genggam, sebuah timbangan digital dan dua sendok takar sabu. “Ada barang bukti lainnya diamankan dari lokasi. Saat ini masih pendalaman,” katanya.

Baca Juga:

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

Terkait kasus ini, Kamal menambahkan, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (PS)

Tags: mimikapapuapelurupengedarsabu
Previous Post

Pembangunan Pelabuhan Benoa, DPR RI: Cruise Besar Bisa Sandar, Wisatawan Bisa Belanja

Next Post

Para Menteri Kesehatan Uni Eropa Adakan Rapat Bahas Virus Corona

Rekomendasi Berita

Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023
Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023
Nusantara

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023
Bupati Zaki Buka MTQ Ke-53, Kabupaten Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi
Headline

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023
Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah
Nusantara

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

21/03/2023
Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat
Nusantara

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023
Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting
Headline

Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

21/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33
Buka Puasa Warga Palestina di Reruntuhan Kota Gaza

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023 09:47
Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Berita Populer

Doa Menyambut Ramadhan

22/03/2023 18:14

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023 19:48

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023 14:05

Gratis, Pemkab Tangerang Siap Angkut 1.450 Pemudik ke Pulau Jawa

21/03/2023 09:43

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved