Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Lima Polisi Ditahan Terkait Amuk Massa yang Tewaskan Sopir di Dogiyai

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 04/03/2020 17:38
Aparat kepolisian menggelar olah TKP kecelakaan yang berujung aksi penganiayaan di Kabupaten Dogiyai, Papua. Foto: Istimewa

Aparat kepolisian menggelar olah TKP kecelakaan yang berujung aksi penganiayaan di Kabupaten Dogiyai, Papua. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Nabire – Sie Propam Polres Nabire menahan lima anggota Polsek Kamu usai menjalani pemeriksaan terkait kasus amuk massa di Jalan Trans Papua, Kabupaten Dogiyai yang mengakibatkan sopir truk, Yus Yunus meninggal dunia, Ahad (23/2). Kelimanya ditahan karena diduga lalai dalam penanganan awal hingga menyebabkan tindak penganiayaan yang merenggut nyawa Yus Yunus. Lima anggota Polsek Kamu dimaksud yakni, Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (4/3) mengatakan, penahanan terhadap anggota Polsek Kamu merupakan bukti keseriusan dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai.
“Mereka diduga lalai dalam penanganan awal, sehingga diperiksa oleh Sie Propam Polres Nabire dan dilanjutkan penahanan selama 21 hari,” kata mantan Wakapolresta Depok ini.

Menurut Kamal, anggota telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ganda yang berujung penganiayaan terhadap Yus Yunus. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya peristiwa itu.“Para pelaku penganiayaan saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota kami di lapangan,” kata Kamal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal yang pengendara sepeda motor Yamaha MX PA 5164 KA, Demianus Mote di Jalan Trans Papua, Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai.

Baca Juga:

Anggota KKB Penembak Polisi Diringkus, Sejumlah Senjata Disita

Lima Orang Dicekal Terkait Lukas Enembe

Pria 37 tahun ini terlempar usai menabrak hewan ternak babi yang menyeberang. Tubuh Deminaus lantas terbentur bamper truk kuni bernomor AG 8540 KC yang dikemudikan Yus Yunus (25) hingga meninggal dunia.
Massa yang melihat kecelakaan itu langsung melakukan penganiayaan terhadap Yus Yunus hingga meninggal dunia di lokasi jadian. “Anggota dari Polsek Kamu dan anggota Brimob yang mendatangi lokasi kejadian sempat menghalangi massa yang melakukan tindak penganiayaan, namun massa tetap melakukan penganiayaan,” ungkap Kamal. (PS)

Tags: amuk massaanggota PolisiDogiyaipapuasopir
Previous Post

Masker Langka, Polda Sumsel Ancam Jangan Coba-Coba Menimbun!

Next Post

Kemenag Tak Bisa Pastikan Kapan Larangan Umrah Dicabut

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved