Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

10 Terduga Pelaku Perusakan Kantor Bupati Waropen Dikenai Wajib Lapor

Oleh Prima Prabowo
Jumat, 13/03/2020 07:06
Massa saat mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Waropen, Papua usai penetapan tersangka Bupati setempat. Foto: Istimewa

Massa saat mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Waropen, Papua usai penetapan tersangka Bupati setempat. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Waropen – Penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen kembali memeriksa 10 terduga pelaku perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen, pada Jumat (6/3) lalu. Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan sejak Rabu (11/3), 10 terduga pelaku mengaku ikut serta dalam aksi perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen.

“Ada 10 orang yang diduga sebagai pelaku telah kami panggil dan kami periksa. Dalam pemeriksaan mereka mengakui ikut serta melakukan perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Kamis (12/3). Terduga pelaku tersebut yakni, HM (34), SM alias Sumbo (27), A alias Yusak (43), DH (35), AA (35), AB (48), PB (22), ES alias Edi (21), WB (32), dan PT (30).

Kamal menegaskan pihak kepolisian setempat tak menahan 10 warga terduga pelaku perusakan dan pembakaran Kantor Bupati Waropen. Meski demikian proses penyidikan akan terus berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.“Mereka dikenakan wajib lapor sekali dalam seminggu. Wajib lapor dilakukan setiap Jumat, untuk proses penyidikan tetap berjalan,” tegasnya.

Mantan Wakapolresta Depok ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Waropen agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab yang bertujuan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah itu.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen. Kepolisian akan bekerja secara professional dalam penanganan kasus ini,” pesannya.

Baca Juga:

Anggota KKB Penembak Polisi Diringkus, Sejumlah Senjata Disita

Lima Orang Dicekal Terkait Lukas Enembe

Sebelumnya, Kantor Bupati Waropen dirusak oleh sekelompok massa pasca penetapan Bupati Yermias Bisai sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp19 miliar, pada Jumat (6/3) lalu. Dalam kasus ini, Polres Waropen telah menetapkan seorang tersangka berinisial BR, pada Selasa (10/3). Tersangka merupakan penggerak aksi massa yang melakukan perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen.

Tersangka BR kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Waropen. Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP tentang pembakaran subsider Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang maupun barang. (PS)

Tags: Bupati WaropenKantorpapuaperusakan
Previous Post

MUI Kutuk Keras Tindakan Biadab Ekstrimis Hindu di India

Next Post

Situs Corona Pemprov DKI Disabotase, Netizen Sumpahi Peretas

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023 14:11
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023 10:59
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023 10:31
Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved