Indonesiainside.id, Manado – Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap dua oknum ASN dan seorang legislator DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Adapun oknum anggota DPRD Bolsel itu berinisial FT dari fraksi PDI Perjuangan, sementara kedua ASN yang ditangkap berinisial IS dan SL.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto mengungkapkan ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dan waktu yang berbeda. “Benar sekali, ketiganya kita tangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Tapi pada saat ini, oknum anggota DPRD Bolsel tersebut, belum bisa kita hadirkan dalam jumpa pers, karena yang bersangkutan masih diperiksa di rumah sakit.
Kata Eko, ketiga orang yang ditahan itu, disinyalir mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Yang anggota DPRD Bolsel, masih dilakukan pemeriksaan tes urin di rumah sakit, sementara untuk dua ASN hasilnya positif menggunakan narkotika,” tuturnya menegaskan. (PS)