Indonesiainside.id, Banda Aceh – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, mengatakan Aceh masih tetap melaksanakan salat Jumat meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa ibadah Jumat dapat digantikan dengan salat zuhur.
Menurut Tgk Faisal, imbauan MUI itu hanya berlaku di daerah yang banyak ditemukan kasus virus corona (covid-19). Sementara untuk Aceh, kata dia, belum ada dan masih dalam tahap antisipasi.
“Kita belum melihat untuk konteks itu beberapa hari ini, jadi belum kita berlakukan di Aceh (ganti salat Jumat ke Zuhur),” ujar Faisal Ali, Kamis (19/3).
Namun, dia menyarankan agar warga yang kurang sehat agar beribadah di rumah saja. Bagi yang sehat dianjurkan untuk tetap beribadah ke masjid secara berjamaah.
“Yang kurang sehat, biar ibadah di rumah saja. Sementara kita menganjurkan yang sehat untuk tetap beribadah baik secara berjemaah,” sebutnya.
Selain meminta untuk tetap menjalankan ibadah dan salat berjemaah di masjid, dia juga menghimbau agar masyarakat membiasakan mengamalkan sunah Rasul dengan senantiasa menjaga wudu dan kebersihan diri.
“Kita juga harus mengkonsumsi makanan dan minuman yang halaalan thayyiban. Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota harus memfasilitasi pelaksanaan sterilisasi di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum guna menghindari penyebaran virus Corona,” ujranya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang, harus selalu waspada dan tidak perlu menyikapi secara berlebihan terkait kasus ini. Selain itu masyarakat juga disarankan untuk mengikuti arahan-arahan dari Pemerintah. “Untuk para orang tua, mari kita membimbing dan mengawasi anak-anak di lingkungan keluarga dan masyarakat,” pintanya.(PS)