Indonesiainside.id, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau saat ini terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau COVID-19. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan sekolah untuk diliburkan serta menutup sejumlah tempat-tempat pusat keramaian.
Meskipun demikian, saat ini pemerintah belum membuat kebijakan untuk menutup tempat-tempat hiburan, seperti karaoke ataupun Pub dan KTV. Hal ini pun menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, meminta agar pemerintah segera menginstruksikan pengelola tempat hiburan tersebut untuk tutup. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang diketahui telah masuk ke bumi lancang kuning.
Dia juga mengkritik adanya imbauan untuk melaksanakan ibadah di rumah. “Masjid itu tempat ibadah, jadi seharusnya dibuka. Yang harus ditutup itu tempat-tempat karaoke, tempat-tempat hiburan itu,” kata Eet, Kamis (19/3).
“Jangan dibalik-balik dunia ini. Masa, masjid suruh tutup tapi karaoke tetap buka. Mau jadi apa orang tu. Kalau perlu buka pukul 10.00 Wib, dan tutup 18.00 Wib,” tambah Eet.
Eet mengatakan, dengan merebaknya virus corona ini, juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. “Dengan adanya ini, seharusnya bisa jadi pelajaran bagi masyarakat. Sehingga saat ini bisa memulai untuk hidup bersih lagi. Ini salah atau hikmahnya, kita jadi lebih menerapkan pola hidup bersih,” ujar Eet.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada satu pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Pasien tersebut saat ini tengah diisolasi dan menjalani perawatan intensif dari rim dokter khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru. (Bayu)