Indonesiainside.id, Jayapura – Pemerintah Provinsi menutup akses masuk orang dari luar Papua untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Penutupan akses orang ini baik Bandara maupun Pelabuhan Laut berlaku mulai Kamis (26/3) mendatang.
“Untuk transportasi barang boleh masuk, manusia yang tidak boleh masuk,“ kata Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada wartawan usai rapat bersama forkopimda, para bupati dan wali kota di Gedung Negara, Kota Jayapura, Selasa (24/3).
Enembe memastikan tidak memberlakukan status lockdown di Papua. Namun, lanjutnya, ada beberapa daerah wilayah adat di Papua yang dianggap perlu ditutup karena rawan penyebaran Covid-19.
“Tidak ada istilah lockdown, hanya pembatasan sosial. Jadi ada beberapa daerah kita anggap perlu block (tutup) yakni, Mepago, Lapago dan Animha ditutup karena rawan,” terang mantan Bupati Puncak Jaya ini.
Dia menegaskan kebijakan ini akan berlaku selama 14 hari dimulai 26 Maret hingga 9 April. “Kemarin kita belum ada (pasien) positif (Covid-19), tetapi karena sudah ada (pasien) positif, maka kami tingkatkan dan akan kita perpanjang,” kata dia. Disinggung soal adanya jadwal kedatangan kapal milik PT.Pelni yang membawa penumpang dari luar Papua, Enembe menegaskan tidak mengijinkan berlabuh di Papua. “Kapal kembali (balik),” tegas Enembe.
Sebelumnya, dua warga Merauke dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, pada Ahad (22/3). Keduanya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke. Satu pasien positif merupakan tenaga kesehatan yang sempat merawat pasien positif covid-19.
Total 19 Pasiden Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Papua. Total 13 rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan pasien kasus Covid-19 di wilayah Papua. (PS)