Indonesiainside.id, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengumumkan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (covid-19) yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh meninggal dunia, Senin (23/3). Sebelumnya pasien ini awalnya dirawat di Lhokseumawe dan kemudian dirujuk ke RSUZA pada 20 Maret 2020.
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani (SAG), mengatakan pasien awalnya mengalami batuk, pilek dan demam usai pulang dinas dari Surabaya dan Bogor. Saat diperiksa, pasien diduga mengalami gejala terinfeksi covid-19.
Namun, hasil swab pasien masih diperiksa di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkannya dan masih menunggu hasilnya yang direncanakan akan dikirim hari ini.
“Diduga memang memenuhi syarat untuk PDP Covid-19. Tapi yang pasti kita masih menunggu hasil swabnya,” kata SAG saat menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Senin (23/3).
SAG mengungkapkan, apabila status pasien adalah positif covid-19, maka pernyataan resmi akan disampaikan oleh Jubir Covid-19 Nasional di Jakarta. Sementara, jika hasilnya negatif, maka informasi mengenai hal itu akan disampaikan oleh Pemerintah Aceh.
Sementara itu, Kepala Dinas Keseharan Aceh, dr Hanif, menambahkan pasien yang diketahui beruisia 56 tahun itu dirawat di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUZA Banda Aceh. “Kondisinya dua hari setelah dirawat memburuk,” jelas Hanif.
Hanif mengatakan untuk sementara, diagnosis pasien PDP covid-19 pertama yang meninggal ini adalah gagal napas karena infeksi paru (pneumonia). “Kalau hasil lab nanti dia positif, berarti covid-19, tapi kalau negatif berarti pneumonia biasa,” kata dia.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang telah diperbahurui Dinas Kesehatan Aceh tanggal 23 Maret 2020 pukul 15.00 WIB, total pasien dalam pengawasan di Aceh sebanyak 31 orang dengan rincian 5 pasien dirawat di rumah sakit dan selebihnya telah dipulangkan. Untuk pasien positif covid-19 nihil. (PS)