Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

19 Titik Ditutup untuk Batasi Pergerakan Orang di Balikpapan

Oleh Azhar Azis
Kamis, 02/04/2020 00:16
Kota Balikpapan kini ditetapkan sebagai kota transmisi pembawa virus Covid-19 setelah dua orang terkonfirmasi positif, ternyata tidak melakukan perjalanan ke luar Kaltim ataupun kontak dengan pasien lainnya

Kota Balikpapan kini ditetapkan sebagai kota transmisi pembawa virus Covid-19 setelah dua orang terkonfirmasi positif, ternyata tidak melakukan perjalanan ke luar Kaltim ataupun kontak dengan pasien lainnya

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menutup 19 titik dalam kota untuk membatasi pergerakan orang terkait pencegahan virus corona jenis baru (Covid-19). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menambah ruas jalan yang ditutup dari sebelumnya 7 ruas jalan dengan 9 titik penutupan, menjadi 15 ruas jalan atau 19 titik di dalam kota.

“Kita ketatkan agar penutupan ini efektif, agar orang tinggal di rumah dulu dan bersabar,” kata Wali Kota Rizal Effendi di Balikpapan, Rabu (1/4).

Sebelumnya, meski negatif terpapar Covid-19, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RS Kanujoso Djatiwibowo. Satu pasien lain yang juga masih dalam pengawasan, juga meninggal dunia. Pasien yang kedua ini belum keluar hasil analisis laboratoriumnya.

Dengan demikian sudah 3 yang meninggal dunia berkenaan Covid-19, di mana 1 positif terpapar, 1 negatif dan meninggal sebab hal lain, dan 1 yang belum diketahui positif terpapar atau tidak.

Baca Juga:

Besok, Penerbangan Perdana Toraja – Balikpapan

Para Kiai Muda NU Gelar Pameran Turats di Balikpapan

“Betapa pun kita tetap prihatin,” kata Wali Kota.

Ruas-ruas tambahan itu adalah Jalan Pierre Tendean mulai Simpang Tiga Telaga Sari, lalu dua jalan yang paralel dengan Jalan Pierre Tendean itu, yaitu Jalan Manuntung dan Jalan ZA Maulani.

Di sebelah barat kota, ditutup Jalan Yos Sudarso mulai Simpang Tiga Karanganyar ke arah Pelabuhan Semayang, dan jalan sambungannya, Jalan Jenderal A Yani hingga ke Bundaran Rapak.

Di utara, ditutup Jalan Grand City dan ruas Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan MT Harjono. Di timur, Jalan Mulawarman yang sejajar pantai juga ditutup.

“Untuk Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Mulawarman diberlakukan efektif mulai Jumat 3 April 2020,” tegas Wali Kota Rizal.

Sebelumnya 7 ruas jalan di 9 titik yang ditutup adalah Jalan MT Harjono mulai dari Simpang Wika hingga Simpang Beruang Madu), Jalan Ruhui Rahayu (dari Simpang Empat Balikpapan Baru hingga Simpang Dome), Jalan Asnawi Arbain (Beje-beje atau MT Harjono Dalam.

Selanjutnya Jalan Jenderal Achmad Yani mulai dari Simpang Plaza Balikpapan hingga Bundaran Rapak, di kawasan Gunung Malang ditutup Jalan Mayjen Soetojo mulai dari Simpang Markoni, Jalan Tjutjup Suparna atau Boulevard Balikpapan Baru mulai dari Simpang Empat Balikpapan Baru hingga lanjutannya ke Jalan Imat Saili Sungai Ampal (Jalan Beler) hingga ke Jalan MT Harjono Dalam.

“Saya memahami jalan-jalan ini sangat vital bagi masyarakat, tapi memang kita ingin batasi dulu supaya kita tidak banyak keluar dari rumah kecuali kepentingan tertentu,” kata Wali Kota Rizal.

Waktu tutup jalan-jalan tersebut antara pukul 09.00-15.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan antara pukul 20.00-02.00 Wita, dari sebelumnya pukul 20.00-04.00 WITA. Juga berlaku jam malam mulai pukul 23.00-04.00 Wita.

Diberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 Wita agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah kecuali untuk hal yang mendesak. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP akan berjaga-jaga untuk menegakkan aturan tersebut.

Penutupan jalan tersebut dikecualikan bagi aparat TNI, Polri, Petugas Gugus Tugas Covid-19, kendaraan dan personel keadaan darurat atau emergency, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga medis, relawan Palang Merah Indonesia, dan pemberi jasa antarjemput makanan daring (online).

“Saya mohon pengertian saudara-saudara. Pemberlakuan penutupan jalan dan jam malam ini demi kepentingan kita bersama,” tegas Wal Kota Rizal.

Masih dapat melalui jalan-jalan yang ditutup itu pada jam ditutupnya juga petugas pelayanan pengaduan dan gangguan PLN dan PDAM, jurnalis dengan memperlihatkan tanda pengenal jurnalisnya, angkutan uang kartal, angkutan logistik, pengangkut BBM dan gas, dan mengurus keluarga yang sakit.

Petugas angkutan harus dibekali surat tugas dari instansi atau perusahaannya dan diketahui oleh Wali Kota atau Kepala Dinas Perhubungan untuk bisa melewati jalan yang ditutup. (Aza/Ant)

Tags: balikpapanpenutupan jalan
Previous Post

Bupati Batanghari Bagikan Bantuan Tunai Rp7,5 M untuk Warga Terdampak Covid-19

Next Post

Jelang Olimpiade, Herry IP Beri Stimulus Kevin/Marcus Hadapi Yuta/Endo

Rekomendasi Berita

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17
Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved