Indonesiainside.id, Manado – 62 warga binaan Rumah Tahanan Kelas II A Manado dibebaskan demi pencegahan covid-19. Sebelum melepas seluruh tahanan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Manado, Yusep Antonius berpesan kepada mereka agar tidak ke mana-mana, melainkan hanya tinggal di rumah masing-masing. “Kalian tinggal di rumah dulu saja sampai situasi kembali nyaman,” pesan Yusep, saat dihubungi, Ahad (5/4).
Menurut Yusep hal ini demi memutus rantai penyebaran corona itu sendiri. Keuntungannya ialah keluarga mereka pun selamat dari ancaman virus yang mencengkeram hampir seluruh negara di dunia ini. “Keluarga aman saat kalian juga tetap diam dalam rumah,” sebut dia.
Tak lupa juga dia meminta supaya warga binaannya itu lebih peduli dengan kesehatan mereka dan kebersihan lingkungan sekitar. “Kami memastikan akan terus mengawasi kalian untuk tetap berada di rumah,” tambahnya.
Diketahui, pemulangan ini merupakan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak lewat asimilasi dan integrasi, guna pencegahan dan penanggulangan virus corona (Covid-19). (PS)