Indonesiainside.id, Jakarta – Warga yang sudah melalukan tes cepat (rapid test) dengan hasil positif, jangan langsung panik! Hasil tes cepat dengan hasil positif belum tentu positif terjangkit virus corona (Covid-19). Demikian dikatakan ahli epidemiologi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Defriman Djafri Ph.D.
“Bisa saja dia negatif (Covis-19),” katanya, Ahad (5/4).
DIa menjelaskan, yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit Covid-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screening saja.
“Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif, bukan dia positif Covid-19,” ujar dia.
Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu. Perlu dicatat juga bahwa PCR dapat menunjukkan inconclusive atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.
“Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan,” kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Dalam uji PCR, apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif, maka disimpulkan dia positif Covid-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif Covid-19.
“Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan, 300 siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi. (Aza/Ant)