Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Aturan Jam Malam Aceh Resmi Dicabut, Ada Apa?

Oleh Prima Prabowo
Minggu, 05/04/2020 16:57
Suasana Kota Banda Aceh usai dicabutnya aturan jam malam, Sabtu (4/4/2020) malam. Foto: Eko Deni Saputra/Indonesiainside.id

Suasana Kota Banda Aceh usai dicabutnya aturan jam malam, Sabtu (4/4/2020) malam. Foto: Eko Deni Saputra/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh resmi mencabut maklumat penerapan jam malam. Aturan yang telah berjalan selama sepekan itu dihentikan akibat banyak UMKM yang beraktifitas malam mengeluh, karena tidak bisa berdagang.

Pencabutan kebijakan itu tertuang dalam maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang pencabutan penerapan jam malam dan percepatan penanganan virus corona, kemarin. Maklumat yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh ini merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020, tanggal 31maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020, tanggal 31maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengakui, dari laporan yang ia terima, sebagian UMKM di Aceh mengeluh terkait pemberlakuan jam malam itu karena telah menghambat aktivitas mereka untuk mencari nafkah. “Per Sabtu (4/4), penerapan jam malam kita cabut, aktivitas malam tetap harus kita jalankan kembali,” sebut Nova dalam keterangannya yang diterima Indonesiainside.id, Ahad (5/4).

Kendati demikian, meskipun penerapan jam malam telah dicabut, masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona di Aceh, seperti dengan tetap menerapkan pola hidup bersih, menjaga jarak antar sesama atau physical distancing, kurangi aktifitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian.

Baca Juga:

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kepala Dikbud Banda Aceh: Program DTP Eduversal Tingkatkan Kualitas Guru

Dalam amatan Indonesiainside.id, Sabtu (4/4) malam, tidak diberlakukannya lagi aturan tersebut membuat suasana jalan Kota Banda Aceh kembali hidup. Perekonomian masyarakat seakan bergejolak lagi. Sejumlah warung kopi mulai membuka usahanya kembali meskipun tetap memberlakukan sistem bungkus atau take away dan phsycal discanting.

Sebelumnya, pada 29 Maret 2020, Forkopimda Aceh memutuskan untuk menerapkan jam malam sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19. Pemberlakuan jam malam itu membuat akses jalan masuk kota di Aceh ditutup mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB. Seluruh jalan dijaga ketat personel TNI dan Polri.

Selama jam malam, warga tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah. Bukan hanya warga, para pedagang juga tidak diperbolehkan berjualan, kecuali toko kesehatan atau apotek. Alhasil, kebijakan itu menimbulkan kritikan dari warga yang menganggap aturan itu tidak masuk akal, dan juga menghambat ekonomi masyarakat kecil. (PS)

Tags: acehdicabutjam malam
Previous Post

Sidang Isbat Ramadhan 1441 H Digelar secara Daring 23 April 2020

Next Post

Update Covid-19: 181 Kasus Baru, Total Kasus Positif 2.273 Orang

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023 16:49
Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023 16:30
Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

02/02/2023 16:00
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023 15:30

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved