Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pasaman Barat Masih Aman Dari Virus Corona

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 05/04/2020 11:43
Pasaman Barat Masih Aman Dari Virus Corona
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Pasaman – Wabah virus corona yang melanda berbagai wilayah di tanah air hingga kini belum menyentuh wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat. Pasaman menjadi zona hijau hingga saat ini dari Covid-19.

“Masih masuk zona hijau karena belum ada kasus konfirmasi dan positif meskipun jumlah Orang Dalam Pemantauan(ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan terus bertambah(PDP),” kata Juru Bicara Satgas Covif-19, Gina Alecia di Simpang Empat, Ahad(5/4).

Menurutnya zona hijau itu merupakan negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara atau wilayah lain.

“Hingga saat ini belum ada positif. Mari berdoa bersama agar kita semua terhindari dari virus itu,” katanya.

Baca Juga:

Taiwan Tidak Mau Bertempur Langsung dengan Cina

Video Viral Buruh Ditendang Warga Cina, Ternyata Endingnya Begini

Ia mengatakan upaya antisipasi yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengantisipasi virus itu.

Termasuk menghindari mekanisme penularan penyakit dengan jaga jarak, sering cuci tangan dan pakai masker.

Selain itu pihaknya juga telah mendirikan tiga posko diperbatasan masuk ke Pasaman Barat.

Ketiga posko itu ada di Ranah Batahan yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, posko di Kinali yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan pintu masuk dari Kota Padang serta posko di Talu yang daerahnya berbatasan dengan Kabupaten Pasaman.

“Semua kendaraan kami stop dan penumpangnya diperiksa suhu tubuhnya, didata dari dan mau kemana serta mencatat alamat dan nomor telephonenya,” katanya.

Jika warga itu seorang pelaku perjalanan dari luar kota atau luar negeri maka statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Jika pelaku perjalanan itu mengalami demam, batuk dan pilek serta punya riwayat perjalanan ke daerah pendemi Covif-19 maka bisa dikategorikan Pasien Dalam Pengawasan dan harus di isolasi di rumah sakit.

Hingga Sabtu (4/4) jumlah PDP terus bertambah menjadi lima orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga naik menjadi 100 orang dari 92 sehari sebelumnya. (EP/ant)

Tags: cinavirus corona
Previous Post

Karutan Kelas II A Manado Minta 62 Napi yang Dibebaskan Diam di Rumah

Next Post

Pemkot Denpasar Galang Pengumpulan 10.000 Masker dari Dana CSR

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023
Pemkab Tangerang Buka Seleksi Pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II
Headline

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

20/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved