Indonesiainside.id, Jayapura – Manajemen Bank Papua telah mengintuksikan kepada 17 pegawainya untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Kebijakan ini menyusul terkonfirmasinya salah satu karyawannya positif Covid-19, pada Ahad (5/4).
“Sudah diinstruksikan oleh bapak dirut bahwa mulai Senin, 6 April 2020 mereka (17 pegawai di Divisi Perencanaan Strategis) untuk karantina mandiri dan bekerja di rumah,” kata Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bank Papua, Abdul Rochim, Senin (6/4).
Selain mengintuksikan karantina mandiri, Bank Papua juga meminta 17 pegawainya tersebut segera mengikuti tes cepat untuk mendeteksi corona. “Teman-teman sudah diperintahkan melakukan rapid test dan ini sedang berlangsung,” tuturnya.
Abdul mengaku masih berkomunikasi dengan karyawan positif Covid-19 untuk memantau perkembangan kondisi kesehatannya. “Berita terakhir dari yang bersangkutan dia sudah sehat, sekarang lagi masa pemulihan dan menunggu hasil PCR keluar, tapi dia masih diisolasi,” kata Abdul.
Kabar salah satu karyawan Bank Papua positif Covid-19 dibenarkan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano dalam video conference dengan medis di Jayapura, Senin (6/4). Tomi menutur, pasien saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura. “Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, hingga kini jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 12 orang, termasuk salah seorang pegawai Bank Papua,” ungkap Tomi Mano.
Tomi meminta kepada warga yang pernah berhubungan dengan pasien positif agar segera memeriksakan diri dan mengisolasi diri secara mandiri. Dia berpesan agar seluruh warga Kota Jayapura tetap menjaga diri dan mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol penanggulangan Covid-19.
Diketahui, Gugus Tugas Percepatan, Penanganan Covid-19 Kota Jayapura menginformasikan perkembangan kasus Covid-19. Total 12 kasus positif di Kota Jayapura dengan rincian tiga pasien sembuh dan satu meninggal. Sementara PDP 13 orang, ODP 1261 dan OTG 241 orang. (PS)