Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Kasus Covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat Tertinggi, PSBB Harus Diperketat

Oleh Sofian Dwi
Sabtu, 11/04/2020 18:23
Petugas kepolisian memeriksa jumlah penumpang bus saat dilakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020). Dalam operasi penerapan PSBB tersebut petugas kepolisian dan Dishub DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengendara dan penumpang menggunakan masker dan pembatasan jumlah penumpang yang akan memasuki Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Petugas kepolisian memeriksa jumlah penumpang bus saat dilakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020). Dalam operasi penerapan PSBB tersebut petugas kepolisian dan Dishub DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengendara dan penumpang menggunakan masker dan pembatasan jumlah penumpang yang akan memasuki Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat selalu berada pada urutan pertama dan kedua kasus Covid-19 secara nasional. Secara geografis, kedua wilayah ini juga saling berdekatan dan dapat diakses dari berbagai lokasi strategis.

Setidaknya, peningkatan kasus ini dapat dilihat tiga hari ke belakang. Pada 8 April, kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 1.470 kasus, sedangkan Jawa Barat 365 kasus positif. Selang satu hari, pada 9 April, DKI Jakarta bertambah 236 menjadi 1.706, sementara Jawa Barat bertambah 11 menjadi 376 kasus.

Kemudian pada tanggal 10 April, Jakarta bertambah 47 menjadi 1.753 kasus positif. Sedangkan Jawa Barat bertambah 12 menjadi 389 kasus.

Adapun per hari ini, Jakarta bertambah 196 menjadi 1.949 kasus. Dan Jawa Barat bertambah 32 menjadi 421.

Baca Juga:

Heru Budi Hartono: Jakarta jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Tetap Pertahankan Jalur Sepeda

DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Kota Metropolitan ini disetujui oleh pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB sejak Jumat (10/4) kemarin guna memutus mata rantai Covid-19.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat ini masih menunggu keputusan pemerintah untuk 5 wilayah di bumi Pasundan, yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diyakini tidak akan berjalan efektif seperti yang diharapkan. Sebab, keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai, sanksi dan kompensasi harus ditegaskan secara beriringan. Sebab, kata dia, aturan yang baik mestilah diiringi dengan hukuman dan penghargaan. Yang melanggar diberi hukuman, dan yang taat diberi penghargaan.

“Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini,” kata Saleh di Jakarta, pekan lalu.

“Saya sudah membaca peraturan pemerintah, keppres, dan juga perppu yang baru ditandatangani presiden. Di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik. Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, kompensasi adalah sebagai turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Dengan adanya PSBB, ada banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu.

“Mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi,” Wakil Ketua MKD ini mengatakan.

Dengan begitu, kompensasi dan sanksi merupakan keniscayaan agar PSBB dapat berjalan efektif. Upaya ini juga diharapkan mampu menekan angka penyebaran Covid-19. (SD)

Tags: Achmad YuriantocoronaDKI jakartaJabarJubir Gugus Tugas
Previous Post

MUI Bentuk Satgas Covid-19, Ini Alasannya

Next Post

Kasus Positif Covid-19 di Klaten Bertambah, ODP 787 Orang

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi
Headline

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Berita Populer

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved