Indonesiainside.id, Gianyar – Standar pencegahan penyebaran virus corona diterapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Kali ini setiap pengunjung yang masuk ke kantor ini harus cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya.
Aksi pencegahan Covid-19 ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penyemprotan di seluruh lingkungan PN Gianyar.
Kini Pengadilan Negeri Gianyar terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke PN Gianyar dengan menyiapkan tempat cuci tangan (westafel) dengan sabun antiseptic cair di depan pintu masuk PN Gianyar.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan alat infrared thermometer kepada semua aparatur Pengadilan Negeri Gianyar dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor PN Gianyar.
Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, menghimbau agar masyarakat pencari keadilan yang datang ke PN Gianyar turut berpartisipasi menjaga kesehatan lingkungan PN Gianyar dengan berperilaku bersih, cuci tangan dengan sabun antiseptic cair dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
“Kami berharap masyarakat mengikuti himbauan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19”, pintanya.
Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan bahwa sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya mengatur setiap satuan kerja Pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Seperti harus menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk hingga di dalam ruang sidang, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun antiseptic cair dan menyediakan alat pengukur suhu badan (infrared thermometer)” terangnya.
Karena itu Pengadilan Negeri Gianyar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di tengah wabah Covid-19 dan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar serta untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar. (PS/Hari Santosa)