Indonesiainside.id, Denpasar – Pergerakan orang yang masuk ke Bali harus dibatasi untuk memutus rantai penularan virus Corona (Covid-19). Pintu-pintu masuk Pulau Dewata harus dijaga ketat untuk membatasi orang dari daerah lain masuk ke Bali.
Untuk itu DPRD Bali meminta gubernur membuat aturan yang tegas untuk membatasi orang masuk ke Bali. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta mengatakan, adanya aturan yang tegas untuk membatasi orang masuk Bali sudah menjadi salah satu rekomendasi DPRD Bali kepada Gubenur dalam rangka penanggulan Covid-19.
Menurut dia, selama ini pembatasan orang masuk ke Bali hanya bersifat himbauan oleh Gubernur. Fakta di lapangan, tetap banyak orang dari daerah lain yang masuk ke Bali. “Dalam rapat kami merekomendasikan Pemprov Bali agar melakukan langkah-langkah ketat utamanya di pintu-puntu masuk Bali. Karena selama ini wacana pembatasan di pintu masuk ternyata masih terjadi banyak pelanggaran karena masih sebatas himbauan saja,” kata Juliarta.
“Untuk itu kami menekankan agar Gubernur membuat regulasi, aturan baik berupa pergub ataupun ketentuan lainnya yang lebih tegas,” lanjut dia.
Politikus dari Dapil Klungkung yang duduk di Komisi I DPRD Bali ini mengatakan, dengan adanya aturan yang tegas, itu akan menjadi dasar hukum bagi petugas di lapangan untuk membatasi pergerakan orang masuk ke Bali. “Aturan yang tegas itu bisa digunakan jadi dasar petugas di lapangan,” pungkas Juliarta. (PS/Annisa Fadhilah)