Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Kapolda Bakal Tindak Tegas Penolakan PMI di Bali

Oleh Hari Santosa
Senin, 20/04/2020 16:03
Reinhard Petrus

Kapolda Bali, Irjen Reinhard Petrus Golose di Mapolda Bali. Foto: Hari Santosa/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Denpasar – Kapolda Bali Irjen Petrus Rainhard Golose mengingatkan masyarakat agar tak menolak proses karantina para pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Bali dari luar negeri. Penolakan tersebut dari catatan redaksi, terjadi di Kuta Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Karangasem.

Golose mengatakan pihaknya memang mengedepankan cara persuasif dalam penanganan hal ini. Namun tetap menolak maka akan diberikan tindakan tegas. “Tidak boleh blokir jalan. Tidak boleh ada penolakan kepada warga PMI yang nanti kembali ke masyarakat, yang sementara nanti diisolasi. Kami mengedepankan tindakan pencegahan, tindakan persuasif. Jika masih ada yang melanggar maka akan ada tindakan tegas,” kata Golose di Mapolda Bali, Senin (20/4).

Golose mengatakan, Polda Bali menyigakan 13 ribu personel untuk mendukung penangganan Covid-19 Bali. Mereka bertugas penyemprotan desinfektan, sosialisasi pencegahan Covid-19 hingga menjaga lokasi karantina PMI di Bali.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster juga mengimbau masyarakat tak menolak jika wilayahnya dijadikan tempat karantina. Ia menilai dalam wabah seperti ini warga harsu mengedepankan rasa kemanusiaan.

Baca Juga:

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

Terima Menlu Malaysia, Ini Pesan Presiden Jokowi Soal Pekerja Migran

Koster menyebut per 11 April, sebanyak 10. 684 PMI sudah tiba di Bali. Kemudian data per 19 April 2020 86 PMI dinyatakan positif Corona.

Terkait kedatangan para PMI dari luar negeri ini, Koster mengatakan telah dilakukan pemeriksaan suhu hingga rapid test. Mereka yang dinyatakan positif virus corona akan dirawat di rumah sakit rujukan yang dikelola Pemprov Bali.”PMI yang negatif akan menjalani masa karantina 14 hari dikelola Pemkab/kota,” kata Koster di tempat yang sama.(PS)

Tags: baliKapoldaPekerja Migran Indonesiapenolakan
Previous Post

Tanoto Foundation Bantu APD dan Masker ke Fasilitas Kesehatan

Next Post

Uni Emirat Arab Minta Umat Islam Beribadah di Rumah Selama Ramadhan

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023 15:43
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023 14:11
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023 10:59
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023 10:31

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved