Indonesiainside.id, Denpasar – Kapolda Bali Irjen Petrus Rainhard Golose mengingatkan masyarakat agar tak menolak proses karantina para pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Bali dari luar negeri. Penolakan tersebut dari catatan redaksi, terjadi di Kuta Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Karangasem.
Golose mengatakan pihaknya memang mengedepankan cara persuasif dalam penanganan hal ini. Namun tetap menolak maka akan diberikan tindakan tegas. “Tidak boleh blokir jalan. Tidak boleh ada penolakan kepada warga PMI yang nanti kembali ke masyarakat, yang sementara nanti diisolasi. Kami mengedepankan tindakan pencegahan, tindakan persuasif. Jika masih ada yang melanggar maka akan ada tindakan tegas,” kata Golose di Mapolda Bali, Senin (20/4).
Golose mengatakan, Polda Bali menyigakan 13 ribu personel untuk mendukung penangganan Covid-19 Bali. Mereka bertugas penyemprotan desinfektan, sosialisasi pencegahan Covid-19 hingga menjaga lokasi karantina PMI di Bali.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster juga mengimbau masyarakat tak menolak jika wilayahnya dijadikan tempat karantina. Ia menilai dalam wabah seperti ini warga harsu mengedepankan rasa kemanusiaan.
Koster menyebut per 11 April, sebanyak 10. 684 PMI sudah tiba di Bali. Kemudian data per 19 April 2020 86 PMI dinyatakan positif Corona.
Terkait kedatangan para PMI dari luar negeri ini, Koster mengatakan telah dilakukan pemeriksaan suhu hingga rapid test. Mereka yang dinyatakan positif virus corona akan dirawat di rumah sakit rujukan yang dikelola Pemprov Bali.”PMI yang negatif akan menjalani masa karantina 14 hari dikelola Pemkab/kota,” kata Koster di tempat yang sama.(PS)