Indonesiainside.id, Badung – Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo, tidak pernah terlihat diam dalam upaya meningkatkan SDM dilingkup kerjanya. Bahkan ditengah kondisi pendemi covid-19, menggelar Web Seminar yang diisi oleh pembicara dari sejumlah profesor, Guru Besar dan Rektor diberbagai Universitas di tanah air.
Web Seminar yang diikuti oleh para Jaksa dan calon jaksa ini, dilangsungkan secara video confrence. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang dimulai sejak, Rabu (21/4).
Dikatakan Hari Wibowo, Web Seminar ini sangat penting guna penguatan sumber daya manusia khususnya di Kejari Badung. Hal ini juga menjadi program yang terus di dengungkan sejak dirinya menjabat sebagai Kajari Badung.
Diharapkannya dengan mengikuti web seminar, ini agar jaksa dan calon jaksa mendapat ilmu bagaimana menyikapi kajian hukum di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini.
“Ini disampaikan langsung oleh para pakar akademisi dari sejumlah Perguruan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai hari ini Selasa 21 April,” ungkapnya, Selasa (21/4) di Kerjari Badung.
Ditegaskan kembali bahwa penguatan SDM ini sangatlah penting karena menjadi kunci dalam rangka keberhasilan program menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Karena dgn kemampuan SDM yang mumpuni, tentunya program dalam pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” imbuhnya.
Dengan demikian, kata dia Jaksa atau calon jaksa akan mendapat menambah ilmunya terkait dengan penanganan covid 19 yang disesuaikan dalam kajian hukum. Contohnya dengan mengikuti web seminar, ini bisa jadi momentum dalam meningkatkan kualitas SDM.
Tema pada kegiatan Web Seminar kali ini “Implikasi Penetapan Status Bencana Covid-19 bagi klausul force majeure dalam kontrak.” Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kemampuan para jaksa khususnya Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan pendampingan di Pemerintah Daerah dalam rangka pembuatan kontrak saat situasi force majeure / overmacht.
Dihari pertama seminar ini, beberapa akademisi yang langsung menjadi pembicara diantaranya ada dari Rektor UNS serta dekan universitas Surabaya.
Sedangkan untuk Rabu (22/4), tema yang diambil “Perlindungan Hukum bagi Warga Negara Saat Darurat Covid-19” harapan, agar Jaksa dapat wawasan yang perlu disampaikan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum disaat situasi seperti saat ini.
“Ini penting dan perlu disampaikan, tentang apa-apa saja perlindungan hukum warga negara ketika disaat ada dalam keadaan darurat situasi negara seperti covid-19, saat ini,” akunya yang menyebut ada beberapa pembicara untuk tema hari Rabu, seperti salah satu guru besar dari UI dan UN Jember serta Guru besar Tatanegara di Universitas Padjajaran.(PS)