Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Ini Empat Target Penerapan PSBB di Surabaya Raya

Oleh Saiful Hadi
Kamis, 23/04/2020 02:45
Ini Empat Target Penerapan PSBB di Surabaya Raya
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Surabaya – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menegaskan terdapat empat target dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

“Empat target itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB,” kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Joni Wahyuhadi, Sp.Bs. di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (22/4) malam.

Target pertama, kata dia, yaitu penurunan jumlah kasus selama 14 hari ke depan terhitung sejak diterapkannya PSBB.

Target kedua adalah penurunan jumlah kematian selama 14 hari ke depan terhitung sejak penerapan PSBB.

Baca Juga:

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Target ketiga, yakni selama penerapan PSBB harus tidak ada lagi transmisi lokal.

Berikutnya, target keempat adalah kajian epidemiologi terhadap efek agama, sosial, budaya, dan lain-lain selama diterapkannya PSBB.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya itu juga menyebutkan seluruh target tersebut harus ada angkanya yang dalam waktu dekat segera ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa saat ini tahapan PSBB untuk wilayah Kota Surabaya dan sebagian Kabupaten Gresik dan Sidoarjo setelah mendapat persetujuan dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, masih pada pemaparan draf peraturan wali kota dan bupati.

“Kalau peraturan gubernur, sudah dianggap final karena telah melalui tiga kali pemaparan. Hal itu menjadi payung hukum bagi peraturan wali kota dan bupati,” katanya.

Pemaparan draf peraturan wali kota dan bupati, lanjut dia, disebutnya sangat penting karena ketika disahkan nanti akan menjadi acuan pelaksanaan PSBB.

“Termasuk sanksi bagi yang melanggar akan diatur lebih detail di peraturan wali kota dan bupati di tiga daerah itu,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga menegaskan esensi dari PSBB adalah pembatasan sosial, bukan pelarangan sosial.

“Jadi, pelaku usaha seperti UMKM masih boleh berjualan asalkan tidak menyediakan kursi sehingga tidak mengundang kerumunan massa. Boleh berjualan asalkan take away dan sebenarnya dinas perdagangan telah memfasilitasi berjualan secara daring sejak sebulan lalu,” tuturnya.  (MSH/ANT)

Tags: PSBBsurabaya
Previous Post

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan dari Gubernur

Next Post

Waspada, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Kediri Bertambah Delapan

Rekomendasi Berita

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52
Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023 00:24
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved