Indonesiainside.id, Koba – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi wajib menggunakan masker untuk melindungi warga dari serangan COVID-19.
“Polda Babel sudah menyiapkan 10.000 masker, termasuk untuk Bangka Tengah,” kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Rabu (22/4).
Ia menegaskan bahwa warga wajib memakai masker jika harus terpaksa keluar rumah. Pihaknya selain menggelar pembagian sembako, juga melakukan operasi warga wajib menggunakan masker.
“Kami tidak bosannya dan menegur warga jika tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya sudah memberlakukan penggunaan masker bagi warga suatu kewajiban dan diawasi secara ketat.
“Kami tetap ingatkan warga. Kalau masih membandel tetap tidak menggunakan masker, kami menindak tegas,” katanya.
Ia mengatakan bahwa penggunaan masker untuk keselamatan diri sendiri dan juga keselamatan orang lain dari wabah virus corona.
“Patuhi anjuran pemerintah, tetap waspada, hati-hati dan lakukan langkah antisipasi dini dengan terus menggunakan masker, jaga jarak, dan kurangi aktivitas di luar rumah,” katanya. (MSH/ANT)