Indonesiainside.id, Makassar – Besok, pemerintah Kota Makassar, mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan tersebut dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Dan hari ini, Kamis (23/4) pemerintah Kota Makassar menggelar rapid test massal di seluruh Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Tes tersebut dilakukan sebagai bentuk pemantauan secara langsung di dua Puskesmas berbeda, yakni Puskesmas Makkasau dan Puskesmas Jongaya. “Kami siapkan sepuluh ribu alat Rapid test di seluruh puskesmas kita secara gratis. Kami persilahkan kepada warga yang merasa pernah melakukan kontak dengan penderita, PDP atau pernah melakukan perjalanan jauh akhir-akhir ini,” kata Iqbal Suhaeb, Pj. Wali Kota Makassar, saat memantau langsung rapid test massal.
Kata dia, tes ini dilakukan sehari sebelum Ramadhan. Hal ini mengingat kecenderungan warga yang biasanya ragu melakukan pemeriksaan darah saat sedang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menjelaskan, rapid test itu merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kota Makassar tahun 2020.
“Kita sudah melakukan pengadaan rapid Test sebanyak 7.200 buah untuk tahap pertama dari total 25 ribu yang akan kita adakan. Selain itu, kita juga telah mendapat bantuan dari Pemerintah Propinsi Sulsel sebanyak 3.000 buah,” katanya.
Dalam pemantauan di dua puskesmas, terlihat antusiasme warga yang datang mengantri untuk melakukan pemeriksaan. Mereka cukup memperlihatkan KTP untuk diregistrasi serta nomor telepon untuk dihubungi saat hasil tes telah keluar. (PS)