Indonesiainside.id, Jayapura – Aparat kepolisian membubarkan sekelompok pelajar SMA yang hendak merayakan kelulusan sekolah sambil mengonsumsi minuman keras di Pantai Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (2/5) sore.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Jubelina Wally membenarkan informasi tersebut.
Pihak kepolisian hanya memberikan teguran dan arahan kepada para pelajar yang tengah asyik melakukan coret-coret baju.“Benar, para pelajar dibubarkan dan diberikan arahan saat merayakan kelulusan diseputaran Pantai Skouw Mabo, namun kami menemukan satu botol miras yang belum dikonsumsi,” kata Jubelina, Ahad (3/5).
Selain membubarkan pelajar, Polsek Muara Tami juga mengamankan seorang pedagang miras ilegal di kawasan Kelurahan Koya Timur. Setidaknya 55 botol miras pabrikan disita dari pedagang tersebut.
“Saat itu kami interogasi para pelajar, mereka mengaku membeli miras di Koya Timur, sehingga dilanjutkan penggerebekan. Di rumah pedagang, kami temukan miras berbagai mereka, mulai dari 4 botol Jenever, 7 botol Wiro, 13 botol Anggur Merah, dan 18 botol vodka,” bebernya.
Pedagang miras ilegal kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muara Tami. Sementara pelajar yang kedapatan merayakan kelulusan mendapatkan bimbingan dan arahan agar tidak mengulanginya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Christian Sohilait mengeluarkan imbauan kepada pelajar agar tidak bereforia berlebihan dalam menyambut kelulusan sekolah.
“Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian agar tidak ada perkumpulan dan eforia yang berlebihan oleh siswa. Kemudian orang tua harus jaga anaknya tetap dirumah,” pesan mantan Sekda Lanny Jaya ini.(PS)