Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Masuk 10 Malam Kedua Ramadhan, Enam Pemuda di Medan Malah Pesta Narkoba

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Senin, 04/05/2020 02:50
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Istimewa

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Baca Juga:

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

Indonesiainside.id, Medan – Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob menggerebek sebuah rumah di Kota Medan, Sumatera Utara, kemudian mengamankan enam pemuda yang tengah berpesta narkoba.

“Keenam pemuda beserta barang bukti berupa sabu sudah diamankan di Mapolda Sumut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Taryono Raharja di Medan, Ahad (3/5) malam.
Penangkapan tersebut, kata dia, bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan sebuah rumah sebagai tempat persembunyian para begal. Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi, kemudian mengamankan M Ridho Padang (29) warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 63 Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai; Aditya (29) warga Jalan Sutrisno Gang Sehati No 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area; dan Saktian Rifal (27) warga Jalan Bromo Ujung Gang Selamat No 3 Medan Denai.
Tiga lainnya bernama Mujiono (46) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai; M. Dani (28) warga Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai; dan Syaprijal (21) warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai. Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sembilan paket kecil sabu, sebungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, satu senjata tajam (sajam) jenis clurit, satu parang, satu sangkur, tiga pisau kecil, dan tiga sepeda motor.
“Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu,” ucapnya. (ASF/ANT)
Tags: Irwan AnwarmedannarkobaRamadhansabu
Previous Post

Malaysia Catat 122 Kasus Baru Covid-19

Next Post

Masalah Jantung, Ronald Koeman Dilarikan ke Rumah Sakit

Rekomendasi Berita

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Nusantara

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023 12:54

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved