Indonesiainside.id, Denpasar – Guna menanggulangi penyebaran Covid-19 masuk desa, kini satgas-satgas di desa melakukan razia pengenaan masker. Jika ada warga yang tak mengenakan masker maka petugas akan memberikan sanksi.
Razia digelar di Kelurahan Pedungan Denpasar mulai Ahad (3/5). Masyarakat yang hendak masuk wilayah Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan tidak bisa lagi bebas seperti biasanya. Pasalnya, Kelurahan Pedungan telah memberlakukan wajib memakai masker bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Lurah Pedungan Anak Agung Gede Oka mengatakan, wajib memakai masker ini artinya masyarakat yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan diwajibkan untuk memakai masker. Hal ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).
Pemberlakuan wajib memakai masker ini diawali dengan pemasangan baliho, spanduk, banner wajib masker di beberapa titik di wilayah Kelurahan Pedungan.
Setelah pemasangan spanduk, baliho dan banner wajib memakai masker serta imbuan kepada masyarakat, pada Senin (4/5) Kelurahan Pedungan bersama Satgas melakukan tindakan tegas atau razia bagi warga yang tidak memakai masker yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan.
“Sebagai tindak lanjut kami tempatkan petugas satgas di sepuluh titik pintu masuk Kelurahan Pedungan, bahkan di akses-akses jalan kecil telah kami jaga dengan ketat, bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah Pedungan,” ungkap Lurah Pedungab Anak Agung Oka saat dihubungi , Senin (4/5)
Tindakan tegas penggunaan masker bagi yang ingin masuk Kelurahan Pedungan ini merupakan hari yang kedua. Untuk selanjutnya pihaknya akan tetap melakukan penjagaan secara ketat.
Selain pemasangan spanduk, banner wajib menggunakan masker di setiap titik jalan, Agung Oka mengaku pihaknya juga telah melakukan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian sanitaizer, imbauan untuk menjaga jarak dan imbauan mematuhi protokol kesehatan yang diberikan pemerintah.
“Sebagai tindak lanjut semua itu, maka kami melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar. Bagi yang tidak menggunakan harus putar balik sampai dia menggunakan masker, baru boleh masuk wilayah pedungan,’’ ungkapnya.(PS)