Indonesiainside.id, Badung– Upaya menekan penyebaran virus Corona salahsatunya dilakukan dengan physical distancing atau menjaga jarak dan meminimalisir jumlah kerumunan massa. Untuk mendukung itu, Kejaksaan Negeri Badung memberikan layanan antar barang bukti (BB) tilang maupun nontilang ke rumah
Layanan yang disediakan Kejari Badung adalah layanan yang diberi nama “BLI KOMANG BAKTI” kepanjangan dari Brigade Layanan Kembali Tilang dan Barang Bukti.
“Jadi kami di Kejaksaan Negeri Badung dengan menghadirkan Inovasi terbarunya, yaitu pengantaran barang bukti tilang dan barang bukti Non tilang yang bekerjasama dengan PT POS INDONESIA (Persero),” kata Kejari Badung, Hary Wibowo, Kamis (8/5).
Layanan tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Badung yang ingin memperoleh Barang Bukti Tilang atau Barang Bukti NonTilang, namun tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Badung.
“Masyarakat cukup datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa Bukti Tilang (Slip Biru) untuk Pengambilan Barang Bukti Tilang atau membawa Bukti Identitas (KTP) Pemilik Barang (sesuai dengan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap) untuk Barang Bukti Non Tilang, maka Barang Bukti Tilang dan Barang Bukti Non Tilang akan diantarkan langsung oleh Petugas Pos ke rumah,” paparnya.
Layanan tersebut dipermudah dengan adanya Aplikasi yang sudah terintegrasi antara Kejaksaan Negeri Badung dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Denpasar 80000, sehingga Petugas Pos yang ada di wilayah tersebut dapat mengakses identitas pelanggar tilang serta besaran denda tilang yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pelanggar tilang hanya membayar denda sesuai dengan Putusan Pengadilan ditambah dengan ongkos kirim pengantaran barang bukti tilang yang sudah ditentukan oleh PT Pos Indonesia,” ungkap Hary.
“Kami di Kejaksaan Negeri Badung terus berinovasi untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, sebagai wujud nyata Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkas Hary.(PS)